Universitas Tanjungpura Usut Dugaan Seorang Dosennya Jadi ”Joki”
Seorang dosen FISIP Untan, Pontianak, Kalimantan Barat, diduga ada yang menjadi joki bagi seorang mahasiswa S-2.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, diduga menjadi joki bagi salah satu mahasiswa Magister Ilmu Politik di kampus yang sama. Tim investigasi sedang mengusut tuntas kasus yang jika terbukti bakal mencoreng reputasi dunia pendidikan.
Mahasiswa Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (Untan) tersebut tidak pernah mengikuti perkuliahan di kelas. Namun, nilainya muncul di Sistem Informasi Akademik (Siakad). Padahal, beberapa dosen pengampu mata kuliah tidak pernah memberi nilai. Munculnya nilai mahasiswa tersebut di Siakad diduga karena ada peran seorang dosen yang menjadi joki dan kini sedang diselidiki tim investigasi.
Rektor Untan Garuda Wiko saat ditemui, Kamis (18/4/2024), prihatin terhadap dugaan tersebut. Oleh sebab itu, pihak universitas telah mengambil langkah yang perlu dan penting karena dugaan kasus itu dari sisi akademik merupakan pelanggaran aturan sangat serius.
Rektor Untan telah menyurati pihak fakultas untuk mencari duduk perkaranya seperti apa secara bertahap supaya presisi duduk perkaranya. Tim investigasi telah terbentuk dan sudah mulai bekerja.
”Kami menunggu hasil tim investigasi. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama dalam minggu ini atau minggu depan sudah ada laporan,” kata Garuda.
Dalam investigasi akan dirunut, salah satunya, proses yang terjadi sehingga sampai muncul dugaan ini praktik joki. Dugaan tersebut, kata Garuda, tentu akan diklarifikasi dan diverifikasi.
Di tingkat universitas juga ada tim yang akan meneliti kembali masalah ini. Saat ditanya, bagaimana pihak Rektorat Untan memastikan tim investigasi bekerja secara obyektif dan independen, Garuda mengatakan, tim dibentuk dalam rapat senat di fakultas. Pihaknya memberi kepercayaan kepada senat fakultas yang memilih tim dengan berbagai pertimbangan.
Saat ditanya lagi, apakah universitas siap terbuka dalam mengungkap dugaan perkara tersebut, Garuda menjawab, pihaknya harus terbuka karena hal tersebut bagian dari tanggung jawab kepada publik. Pihaknya juga tidak mau ada aspek-aspek akademik yang terganggu.
Jumadi, salah satu dosen di FISIP Untan, mengungkapkan, bulan lalu ada salah seorang rekannya sesama dosen menghubungi Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Politik, Magister Ilmu Sosial, FISIP Untan terkait dengan perkuliahan seorang mahasiswa S-2. Dosen yang menghubungi Ketua Prodi Ilmu Politik tersebut meminta nilai dan hal-hal terkait perkuliahan sampai meminta dilakukan seminar proposal.
Tim investigasi mulai bekerja. Biarkan dulu mereka bekerja.
Oleh Ketua Prodi Ilmu Politik, tentu akan dicek terlebih dahulu ke Siakad. Setelah dicek, ternyata nilai mahasiswa S-2 tersebut sudah terisi penuh di Siakad. Ketua Prodi Ilmu Politik kemudian mengecek ke dosen yang mengajar, termasuk menanyakan kepada Jumadi.
”Dari hasil pengecekan, ada beberapa dosen tidak pernah memberikan nilai kepada mahasiswa S-2 tersebut. Termasuk saya tidak pernah memberikan nilai kepada mahasiswa tersebut karena saya tidak pernah menemukan mahasiswa tersebut masuk kuliah,” kata Jumadi.
Mahasiswa S-2 yang dimaksud bahkan tidak pernah masuk kuliah dari semester pertama sampai sekarang. Setelah itu, Ketua Prodi Ilmu Politik mengecek lebih lanjut dengan menanyakan kepada mahasiswa seangkatan mahasiswa tersebut. Mahasiswa seangkatan ternyata tidak pernah menemukan mahasiswa S-2 tersebut masuk kuliah. Mahasiswa S-2 tersebut yang terlibat praktik joki disebut angkatan 2021.
”Mulai dari situlah terbongkar, dari mana kok sampai muncul nilai itu (di Siakad,” kata Jumadi.
Jumadi juga mempertanyakan, mengapa muncul nilai mahasiswa S-2 tersebut di Siakad. Padahal, Jumadi tidak pernah memberi nilai karena yang bersangkutan tidak pernah mengikuti perkuliahan.
”Hal ini terjadi diduga ada kerja sama antara oknum dosen dan tenaga administratif. Diduga ada seorang dosen yang memerintahkan kepada staf untuk memasukkan nilai mahasiswa S-2 tersebut ke dalam Siakad,” ujarnya.
Transparansi investigasi
Kasus tersebut kemudian diproses sampai di tingkat fakultas dan universitas. Rektor Untan telah memerintahkan kepada fakultas untuk menyelidiki hal ini dengan membentuk tim investigasi.
Jumadi berharap tim investigasi bekerja profesional, transparan, dan obyektif serta harus menemukan aktornya. Baginya, tidak sulit menemukan auktor intelektualis, baik dosen maupun mahasiswa bersangkutan. Ini masuk dalam pelanggaran berat. Dugaan masalah ini mencoreng reputasi, etik, moral, dan nama baik perguruan tinggi serta dunia pendidikan pada umumnya.
Namun, Jumadi menyayangkan ada beberapa dosen yang memberikan nilai kepada mahasiswa S-2 tersebut. Padahal, mereka mengetahui mahasiswa yang bersangkutan tidak pernah masuk kuliah. Menurut dia, hal itu perlu diusut tuntas.
”Apa motifnya memberikan nilai,” ujarnya lagi.
Dekan FISIP Untan Herlan menuturkan, pihaknya telah membentuk tim investigasi pada 17 April untuk mengusut dugaan kasus tersebut. Pembentukan tim investigasi melalui pertemuan Senat Fakultas. Tim investigasi terdiri atas lima orang.
Sejak dibentuk pada Rabu (17/4/2024), tim investigasi masih terus bekerja sampai sekarang. Sesuai surat dari Rektor Untan, tim harus segera menuntaskan investigasinya. Kemungkinan dalam satu minggu ke depan, investigasi bisa selesai.
”Tim investigasi mulai bekerja. Biarkan dulu mereka bekerja,” ujar Herlan.