Revisi Perpres, Pembangunan Tol Aceh-Sumut Masuk Tahap Ketiga
Pembangunan jalan tol dari Aceh hingga Sumatera Utara akan memberikan efek ganda terhadap aktivitas ekonomi.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Dalam perpres itu disebutkan, pembangunan jalan tol yang menghubungkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara masuk pengusahaan ruas tol tahap ketiga. Perubahan perpres itu memberikan harapan baru bagi pembangunan infrastruktur di provinsi ujung barat Indonesia itu.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim, Jumat (19/4/2024), mengatakan, sejumlah ruas Tol Aceh-Sumut masuk dalam rencana pembangunan tahap ketiga. Namun, tidak disebutkan kapan pembangunan akan dimulai.
”Detail kelanjutan pembangunannya menunggu kesepakatan dengan pemerintah,” kata Adjib.
Meski jadwal pembangunan tahap ketiga belum ditentukan, revisi perpres itu disambut baik Pemerintah Provinsi Aceh. Pasalnya, perpres itu memberikan titik terang terhadap wacana menghubungkan Aceh dengan Sumut melalui jalan tol.
Dalam perpres itu disebutkan pengusahaan ruas tol tahap ketiga meliputi Dumai-Sp Sigambal-Rantau Prapat; Rantau Prapat-Kisaran (Sumut); Langsa-Lhokseumawe; dan Lhokseumawe-Sigli (Aceh).
Rencana pembangunan jalan tol Sumatera dari Aceh hingga Lampung awalnya ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rencana itu ditetapkan dalam Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Namun, dalam perpres itu tidak disebutkan tahapan-tahapan pembangunannya.
Pembangunan tol di Aceh baru dimulai tahun 2018. Presiden Joko Widodo menetapkan pembangunan Tol Aceh-Sumut dalam proyek strategis nasional. Pembangunan dilakukan bertahap.
Pada Agustus 2020, Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian Tol Aceh seksi IV sepanjang 13,5 kilometer yang menghubungkan Blang Bintang dengan Indrapuri. Peresmian tol pertama di ”Serambi Mekkah” itu disambut sukacita Pemprov Aceh dan warganya.
Namun, setelah enam tahun berjalan, realisasi pembangunan Jalan Tol Aceh tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Tol Sibanceh (Sigli - Banda Aceh) sepanjang 74 kilometer itu tidak juga rampung. Pembangunan dibagi dalam enam seksi. Persoalan pembebasan lahan menjadi salah satu kendala.
Alhasil, pada Februari 2024, pemerintah mengeluarkan pembangunan tol Aceh dari proyek strategis nasional. Dicoretnya tol Aceh dari proyek strategis nasional direspons negatif oleh warga Aceh karena khawatir mimpi Aceh-Sumut terhubung tol tinggal harapan.
Adjib mengatakan, sebenarnya, walaupun tol Aceh dikeluarkan dari proyek strategis nasional, pembangunan tetap berjalan. Saat ini pembangunan Tol Banda Aceh-Sigli hanya menyisakan seksi I, Seulimum-Padang Tiji, Sigli.
”Keputusan terkait peninjauan ulang sejumlah proyek strategis nasional tidak berdampak terhadap pembangunan jalan tol yang telah berjalan. Hutama Karya berkomitmen untuk mengikuti arahan prioritas pemerintah dan berfokus pada percepatan penyelesaian JTTS tahap I dan II,” kata Adjib.
Adjib menjelaskan, salah satu seksi pada ruas Binjai-Langsa, yaitu seksi Pangkalan Brandan-Langsa, saat ini masuk tahap kedua. Dalam perpres itu, tahap kedua mulai dilaksanakan pada Desember 2024.
Di mana ada pergerakan manusia, ekonomi akan tumbuh dengan sendirinya.
Pembangunan Tol Banda Aceh-Sigli hanya menyisakan satu seksi, yakni Seulimum-Padang Tiji, Sigli. Lima seksi lain telah beroperasi. Pemprov Aceh berharap Tol Sibanceh dapat digunakan pada September 2024 saat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON).
”Seksi I masih dalam proses penyelesaian. Hingga Maret 2024, progres konstruksi mencapai 83,60 persen, dan progres pengadaan lahan terhadap penlok (penetapan lokasi) awal sebesar 98,47 persen,” kata Abjib.
Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengatakan, kelanjutan pembangunan jalan tol sampai perbatasan Sumatera Utara memberikan harapan positif bagi Aceh.
”Pemerintah dan rakyat Aceh tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini karena keberlanjutan pembangunan tol di Aceh tentunya akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujar Bustami.
Bustami meyakini, keberlanjutan pembangunan tol di Aceh akan memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor, seperti sektor ekonomi, perdagangan, industri, dan wisata.
Sebelumnya, dosen Ilmu Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Amri, menuturkan, jalan tol membuat pergerakan barang dan penumpang antarprovinsi lebih lancar. Kemudahan konektivitas mendorong pertumbuhan pasar ekonomi baru, terutama di daerah tempat pintu tol berada.
”Di mana ada pergerakan manusia, ekonomi akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Amri.