Usut Dugaan Oknum Dosen Jadi ”Joki”, Tim Investigasi FISIP Untan Panggil Para Saksi
Tim investigasi FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, mulai panggil para saksi.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Tim investigasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, bekerja untuk mengungkap dugaan adanya oknum dosen menjadi joki nilai seorang mahasiswa Magister Ilmu Politik di kampus yang sama. Para saksi mulai dipanggil tim investigasi.
Sebelumnya, seorang oknum dosen di FISIP Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat, diduga menjadi joki nilai bagi salah satu mahasiswa Magister Ilmu Politik di kampus yang sama. Mahasiswa tersebut tidak pernah masuk kuliah, tetapi nilainya muncul di Sistem Informasi Akademik (Siakad). Padahal, dosen pengampu mata kuliah tidak memberi nilai. Munculnya nilai mahasiswa tersebut di Siakad diduga karena ada peran seorang dosen yang menjadi joki (Kompas.id, 18/4/2024).
Pihak FISIP Untan pada 17 April telah membentuk tim investigasi yang terdiri atas lima orang. Tim tersebut langsung bekerja sejak beberapa hari lalu. Tim investigasi diminta mengungkap dugaan kasus tersebut secepatnya.
”Mereka (tim investigasi) sedang bekerja dan sedang melaksanakan tugas. Mereka (tim investigasi) memanggil para saksi. Kita tunggu hasilnya, ya,” ujar Dekan FISIP Untan Pontianak Herlan, Jumat (19/4/2024).
Herlan menuturkan, tim investigasi sudah bekerja dan masih berlanjut. Hasil kerja tim investigasi tersebut masih ditunggu. Saat ditanya terkait berapa jumlah saksi yang dipanggil, Herlan mengatakan, dirinya kurang mengetahuinya karena hal itu diserahkan kepada tim investigasi sepenuhnya.
”Saya bukan bagian dari tim tersebut (tim investigasi),” ujar Herlan.
Rektor Untan Garuda Wiko sebelumnya pada Kamis mengatakan, pihaknya terbuka dalam mengungkap dugaan kasus tersebut karena bagian dari tanggung jawab kepada publik. Pihaknya juga tidak mau ada aspek-aspek akademik yang terganggu.
Di tingkat universitas juga, kata Garuda, ada tim yang akan meneliti kembali dugaan masalah ini. Rektorat menunggu hasil investigasi dan berharap dalam minggu ini atau minggu depan sudah ada laporan.
Jumadi, salah satu dosen FISIP Untan, berharap tim investigasi bekerja profesional, transparan, dan obyektif serta harus menemukan siapa aktornya. Baginya, tidak sulit menemukan aktornya, baik oknum dosen maupun mahasiswa yang bersangkutan.
Dugaan masalah tersebut, menurut Jumadi, mencoreng reputasi, etik, moral, dan nama baik perguruan tinggi serta dunia pendidikan pada umumnya. Ini masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Jumadi juga mempertanyakan mengapa nilai mahasiswa S-2 tersebut muncul di Siakad. Padahal, Jumadi tidak pernah memberi nilai karena yang bersangkutan tidak pernah mengikuti perkuliahan. Bahkan, mahasiswa S-2 tersebut sekalipun tidak pernah masuk kuliah.