TNI AL Tangkap Penyelundup yang Angkut Pekerja Migran dan Sabu dari Malaysia
Menggunakan kapal cepat, dua pelaku menyelundupkan 19 kilogram sabu dan 4 pekerja migran dari Malaysia ke Batam.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Tim Fleet One Quick Response atau F1QR Pangkalan UtamaTNI Angkatan Laut IV Kepulauan Riau menyergap perahu yang membawa sabu seberat 19 kilogram dan empat pekerja migran tanpa dokumen dari Malaysia. Perahu itu dikemudikan dua terduga pelaku, tetapi aparat hanya berhasil menangkap satu orang.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan, penyergapan itu dilakukan pada Senin (22/4/2024) dini hari. Lokasi penyergapan di perairan Pulau Siondo, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau.
”Proses pengejaran berlangsung dramatis. Tim F1QR sampai harus mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak lima kali,” kata Tjatur, Senin.
Dua terduga pelaku yang telah terdesak akhirnya mengandaskan speed boat mereka di Pulau Siondo. Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial FD. Adapun satu terduga pelaku yang lain berhasil kabur.
Dalam perahu itu, tim F1QR menemukan empat pekerja migran tanpa dokumen asal Nusa Tenggara Barat. Selain itu, aparat juga menemukan dua tas jinjing berisi sabu-sabu yang dibungkus dalam 19 kemasan teh.
Menurut Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri Komisaris Besar Bubung Pramiadi, tujuan utama para terduga pelaku adalah menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Batam. Penyidikan kasus tersebut selanjutnya akan dilakukan oleh BNN.
”Kami akan mengembangkan kasus ini, terkait barang tersebut berasal dari mana dan rencananya akan dikirim ke mana. Sabu dan bungkusnya akan diteliti di laboratorium BNN,” ujar Bubung.
Bubung menambahkan, Kepri adalah salah satu pintu masuk narkotika dari luar negeri, terutama sabu, yang berasal dari Myanmar. Narkotika yang masuk di Kepri akan dipasarkan ke Sumatera dan Jawa.
Provinsi Kepri yang terdiri atas 2.408 pulau-pulau kecil rawan dimanfaatkan menjadi pintu masuk untuk menyelundupkan narkoba oleh jaringan internasional. Warga di pesisir juga rawan diiming-imingi sindikat untuk menjadi kurir sabu.
Lima bulan yang lalu, BNN menangkap dua tersangka yang menyimpan sabu seberat 60 kilogram di Tanjung Pinang, Kepri. Sabu yang disimpan di ban serep mobil itu, menurut rencana, akan dipasarkan ke Jakarta dan sekitarnya.
Proses pengejaran berlangsung dramatis. Tim F1QR sampai harus mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak lima kali.
Pada 23 Desember 2023, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Marthinus Hukom mengatakan, kerja sama seluruh instansi penegak hukum dan pemerintah daerah diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba di Kepri. Dia mengingatkan jangan sampai Kepri terus dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk memasukkan sabu ke Indonesia.
Hasil penyelidikan BNN menunjukkan, setidaknya ada dua model sindikat narkotika yang beroperasi di Indonesia. Pertama, sindikat yang memasukkan sabu yang sudah jadi dari luar negeri. Kedua, sindikat yang mengimpor barang mentah untuk kemudian ”dimasak” di Indonesia.
”Perlu ada kerja sama internasional dengan negara-negara di kawasan untuk mencegah peredaran narkotika. Hal itu dibutuhkan untuk mendeteksi masuknya barang-barang yang akan digunakan sindikat untuk mendirikan laboratorium klandestin,” ungkap Marthinus (Kompas, 24/12/2023).