Batalkan Konser Musik di Kalimantan Tengah, Penyelenggara Dilaporkan ke Polisi
Bajenta Fest, melalui akun Instagramnya, mengungkapkan alasan membatalkan konser lantaran anggaran tidak cukup.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKA RAYA, KOMPAS — Tak sampai sebulan, dua konser musik yang menurut rencana digelar di Kalimantan Tengah dibatalkan. Calon penonton hingga pengusaha kecil menengah yang sudah membeli tiket dan membayar tenda melaporkan penyelenggara ke polisi.
Dua konser yang batal tersebut ialah konser musik dengan tajuk Bajenta Fest yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis, 18 April 2024, di Stadion Indoor Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, dan konser musik Pbun Fest yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Mei 2024 di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.
Banyak calon pembeli kecewa dengan keputusan panitia kedua konser tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian karena merasa ditipu. Hal itu, misalnya, dilakukan Rian dan lebih kurang 400 calon penonton konser Bajenta Fest di Palangka Raya.
Rian membentuk posko pengaduan untuk bisa mendata calon penonton yang sudah membeli tiket, yang berjumlah lebih kurang 400 orang.
”Kami mewakili calon penonton pelaporan Bajenta Fest atau penyelenggara atas kejadian ini ke Polda Kalteng,” kata Rian, yang mengklaim sebagai calon penonton dan koordinator penonton yang merasa ditipu.
Rian menjelaskan, pelaporan itu dilakukan pada Kamis, 19 April 2024, di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng dan sudah diterima Polda Kalteng.
Ia membuat laporan lantaran tidak puas kepada penyelenggara yang membatalkan konser hanya sehari sebelum konser dilaksanakan. Dampaknya, banyak calon penonton yang berasal dari luar Kota Palangka Raya datang terlebih dahulu dan mengeluarkan uang untuk biaya transportasi dan penginapan.
”Banyak yang dari luar ini sudah mengalami kerugian besar, lalu hanya mau refund tiket. Ada yang sudah menghabiskan Rp 10 juta untuk nonton konser ini karena berasal dari luar kota yang jauh. Ini, kan, sudah rugi besar,” kata Rian.
Bajenta Fest, melalui akun Instagramnya, mengungkapkan alasan pembatalan konser lantaran anggaran tidak cukup. Untuk membayar artis dan segala keperluan lainnya, panitia hanya berharap dari uang tiket, sedangkan tiket yang diharapkan bisa terjual hingga 4.000 lembar hanya terjual lebih kurang 1.000 lembar.
Pihak EO mereka hanya beralasan tidak bisa menggelar konser lantaran tidak mampu membayar artisnya.
Konser itu, menurut rencana, menghadirkan NDX A.K.A, band hiphop asal Yogyakarta, Raissa Anggiani, hingga TBA, boyband Indonesia pecahan dari Coboy Junior. Harga tiket untuk menonton band-band itu dibanderol Rp 200.000 hingga Rp 2 juta.
Band NDX A.K.A, menurut rencana, juga akan manggung di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng, pada 18 Mei nanti. Namun, lagi-lagi konser dibatalkan oleh panitia penyelenggara Pbun Fest.
Tak hanya penonton yang rugi, pengusaha kecil menengah yang sudah menyewa tenda untuk berjualan pun merasa dirugikan. Mereka bahkan melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Kotawaringin Barat.
Sebanyak 17 pengusaha kecil menengah atau penyewa lapak dalam Pbun Fest itu melaporkan Pbun Fest ke SPKT Polres Kotawaringin Barat pada Rabu (24/4/2024).
Karel, salah seorang pelapak yang melapor, menjelaskan, pihaknya melaporkan peristiwa itu karena sampai saat ini uang sewa lapak yang sudah disetorkan belum dikembalikan.
”Kami sudah menyetorkan uang ke EO Pbun Fest untuk menyewa stand. Satu stand yang ditawarkan pihak EO sebesar Rp 1 juta. Saya sendiri sudah membayar untuk satu stand,” katanya.
Karel mengatakan, para pelaku UMKM di Pangkalan Bun tertarik menyewa lapak di konser musik itu setelah muncul pengumuman di media sosial dengan NDX A.K.A sebagai bintang tamu. Menurut Karel, band itu sedang digandrungi anak muda di Pangkalan Bun sehingga pasti ramai. Sayangnya, konser dibatalkan.
”Saat saya menghubungi pihak EO, mereka hanya beralasan tidak bisa menggelar konser lantaran tidak mampu membayar artisnya,” ujar Karel.
Laporan Karel dan beberapa pelaku UMKM lainnya pun diterima di Polres Kotawaringin Barat. Kepala Polres Kotawaringin Barat Ajun Komisaris Besar Yusfandi Usman membenarkan adanya laporan tersebut. Ia sedang mendalami karena ada kecurigaan konser musik di Palangka Raya dan di Pangkalan Bun merupakan satu penyelenggara dengan satu badan usaha yang sama.
”Kami sudah menerima aduan dari calon penonton ataupun para penyewa lapak. Saat ini sudah dalam penanganan satuan reserse kriminal,” kata Yusfandi.