Rp 132 Miliar Dana untuk Pengamanan Pilkada di Bali
Pemprov Bali memastikan anggaran Pilkada Serentak 2024 tersedia. Dukungan semua pihak diperlukan agar Pilkada sukses.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS – Dana hibah daerah untuk pengamanan Pilkada serentak di Bali mencapai 132,109 miliar. Pendanaan untuk pengamanan itu dibebankan pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 dan APBD di masing-masing kabupaten dan kota di Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Senin (29/4/2024), mengatakan, pemerintah mengalokasikan pula dana hibah untuk Pilkada Serentak 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait pemilu kepala daerah.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Dana sudah disiapkan dalam alokasi dana cadangan dan ditempatkan di kas daerah,” kata Sekda Bali Indra. Ia hadir dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak 2024 di Provinsi Bali, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin siang tadi.
Acara penandatanganan NPHD dihadiri pula pimpinan Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Korem 163/Wira Satya, dan jajaran kepala daerah di Bali, di antaranya, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ida Bagus Kade Putra Narendra, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Hadir pula perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Bali, KPU Provinsi Bali, dan Bawaslu Provinsi Bali.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata, mengatakan, nilai total NPHD untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 dialokasikan sebesar Rp 132,109 miliar lebih.
Secara rinci dijelaskan, anggaran dari Pemprov Bali sebesar Rp 39,153 miliar lebih, yang diserahkan kepada Polda Bali sebesar Rp 30,153 miliar, Kodam IX/Udayana sebesar Rp 1,5 miliar, dan Korem 163/Wira Satya sebesar Rp 7,5 miliar.
Anggaran pengamanan Pilkada Serentak 2024 juga dialokasikan setiap pemkab dan pemkot di Bali dengan besaran, yang berbeda-beda, dengan nilai total mencapai Rp 92,955 miliar lebih.
Lebih lanjut, Sekda Bali Indra menyatakan seluruh dana hibah pemerintah untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 kepada Polda Bali dan Kodam IX/Udayana beserta jajarannya itu akan langsung dicairkan. Pemprov Bali juga akan menuntaskan hibah pendanaan Pilkada Serentak 2024 tahap kedua untuk KPU dan Bawaslu di Bali.
“NPHD tahap pertama untuk KPU Bali dan Bawaslu Bali sudah ditandatangani sejak November 2023 dan pencairannya mulai 2023,” kata Indra. “Tahapan untuk KPU dan Bawaslu memang lebih awal karena kegiatannya dimulai Januari 2024,” ujar Indra menambahkan.
Adapun dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Bali Indra, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, terdapat empat kunci utama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yaitu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, masyarakat atau pemilih, dan pemangku kepentingan lain yang terkait.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Bali mengharapkan seluruh komponen tersebut berperan dan bertanggung jawab dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Pj Gubernur Bali juga menyebutkan, tanggung jawab dan peran seluruh komponen masyarakat itu juga dibutuhkan dalam pengamanan karena pengamanan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Polri dan TNI.