Buruh DIY Serukan Revisi UMR dan Penambahan Layanan untuk Kerja dan Keluarga
Ratusan buruh menggelar aksi di Tugu Yogyakarta pada peringatan Hari Buruh, Rabu (1/5/2024).
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Dalam peringatan Hari Buruh, Rabu (1/5/2024), ratusan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi menyerukan tuntutan perbaikan nasib bagi mereka. Selain meminta kenaikan upah minimum regional atau UMR, buruh juga meminta pemerintah mau meningkatkan kesejahteraan mereka dengan memberikan layanan transportasi dengan bus serta menyediakan bantuan rumah dan bantuan biaya pendidikan bagi buruh dan keluarganya.
Irsyad Ade Irawan, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), mengatakan, revisi jumlah nominal UMR, bantuan layanan transportasi, bantuan rumah, dan biaya pendidikan penting dalam kehidupan buruh dan wajib diperhatikan pemerintah.
Dalam hal ini, dia menyebutkan, besaran UMP DIY, misalnya, mendesak untuk direvisi karena ditetapkan hanya Rp 2.125.897,65, jauh di bawah nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang menurut hasil survei buruh berkisar Rp 3,5 juta-Rp 4 juta per bulan.
”Dengan melihat besaran UMP dan KHL sesuai survei kami, kehidupan kami, kalangan buruh, sungguh terasa besar pasak daripada tiang,” ujarnya saat ditemui di sela-sela aksi dan orasi di monumen Tugu Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Rabu (1/5/2024).
Unjuk rasa memperingati Hari Buruh di Kota Yogyakarta tersebut diikuti oleh sedikitnya 350 buruh yang berasal dari lebih dari enam kelompok buruh di DIY. Aksi dimulai di Tugu Yogyakarta, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki. Beberapa tokoh melakukan orasi di depan Gedung DPRD DIY, kompleks Kepatihan, Kantor Pemerintah Provinsi DIY, dan terakhir di Titik Nol depan Kantor Pos Yogyakarta.
Bantuan biaya pendidikan atau beasiswa, menurut dia, juga sangat dibutuhkan karena biaya sekolah saat ini semakin mahal dan tidak terjangkau.
Adapun layanan transportasi yang dibutuhkan buruh, menurut dia, bisa diwujudkan dengan menyediakan bus Trans Jogja dengan rute khusus ke kawasan pabrik dan industri tempat kerja para buruh. Agar lebih meringankan, pemerintah diharapkan juga mau memberikan diskon khusus untuk tiket bus.
Kepada pemerintah baru yang nantinya akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Irsyad berharap pemerintah mau segera merealisasikan reformasi agraria serta mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Pemerintah yang baru juga diharapkan mencabut UU Cipta Kerja serta menghapus sistem kerja kontrak dan perekrutan dengan sistem outsourcing.
Jatmiko dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DIY mengatakan, UMP dan UMK di semua kota/kabupaten di DIY mendesak untuk segera direvisi karena upah yang berlaku dan nyata diterima sungguh membuat buruh tidak berdaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
”Besaran upah yang diterima membuat buruh tidak bisa membeli rumah dan gagal menikah. Kami, buruh, menjadi kelompok yang terancam tunawisma dan tunaasmara,” ujarnya.
Aksi buruh juga diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa. Ogan dari Solidaritas untuk Orang Pinggiran dan Perjuangan Kampus (Sopink) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menuturkan, dia dan 15 rekannya dari Sopink ikut tergerak untuk terlibat dalam aksi karena bagi mereka, kesejahteraan buruh adalah isu besar yang patut mendapat perhatian bersama.
Besaran upah yang diterima membuat buruh tidak bisa membeli rumah dan gagal menikah.
Nasib buruh juga menjadi bagian keprihatinan mahasiswa karena sebagian dari mereka juga merupakan anak-anak dari buruh.
Ogan mengatakan, nasib buruh juga mengusik kesadaran pribadi karena dia tahu upah buruh sangat rendah.
”Saya sungguh tidak habis pikir, rata-rata upah buruh hanya sekitar Rp 2 juta, sedangkan uang kuliah tunggal saya saja mencapai Rp 7 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menuturkan, UMP DIY tahun 2024 ditetapkan naik 7,27 persen. Persentase kenaikan ini ditetapkan menyesuaikan dengan rasionalisasi terhadap variabel angka inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Beny mengatakan, Dewan Pengupahan DIY sudah menetapkan mengambil koefisien indeks tertinggi, 0,3. Selain itu, dari angka inflasi yang dirilis BPS sebesar 3,3 persen, para pihak memilih bersepakat dengan pandangan akademisi sehingga menghasilkan angka inflasi 5,7 persen. Mengacu pada hal tersebut, maka kenaikan UMP tersebut dinilai sudah sangat signifikan, ideal, dan benar-benar mengacu pada inflasi yang dirasakan pekerja.