Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Malang Ditangkap, Sudah Beraksi di 19 Tempat
Komplotan pencuri sepeda motor di Kota Malang ditangkap polisi. Mereka sudah beraksi di 19 tempat sejak Maret lalu.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di 19 tempat di Kota Malang, Jawa Timur. Komplotan yang sebagian besar berasal dari Surabaya, Jatim, itu hanya butuh waktu kurang dari 2 menit untuk mencuri sepeda motor. Barang-barang curian itu kemudian dijual ke penadah di Madura.
Komplotan yang beranggotakan empat orang itu diringkus jajaran Polresta Malang Kota pada Kamis (25/4/2024). Tiga anggota komplotan tersebut, yakni Putu Andik (36), Tri Wardana Putra (31), dan A Rizal (31), merupakan warga Kelurahan Tambaksari, Surabaya. Adapun satu pelaku lain adalah Arbain (34), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Danang Yudanto, dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024), mengungkapkan, tiga pelaku asal Surabaya itu ditangkap di salah satu hotel di Jalan Tanibar, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Putu Andik, Tri Wardana, dan Rizal ditangkap lebih dulu. Sekitar dua jam kemudian, Arbain menyusul diringkus di area parkir lantai 2 Pasar Besar di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen.
Setelah diinterogasi secara terpisah, keempatnya mengaku telah mencuri sepeda motor berbagai merek di Kota Malang. ”Saat ini, keempatnya telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Danang.
Menurut Danang, sedikitnya ada 19 lokasi di Kota Malang yang menjadi sasaran pencurian oleh komplotan itu. Lokasi pencurian tersebut terdiri dari 8 lokasi di Kecamatan Klojen, 2 lokasi di Lowokwaru, 4 lokasi di Sukun, dan 5 lokasi di Blimbing. Sasaran pencurian itu adalah tempat parkir umum, tempat indekos, hingga hotel.
Dari hasil pemeriksaan polisi, para anggota komplotan yang punya hubungan pertemanan itu saling berbagi tugas. Arbain berperan memantau situasi dan mencari target kendaraan bermotor yang bakal menjadi sasaran. Sedangkan tiga orang lainnya menjadi eksekutor, membawa hasil curian, dan menjual ke penadah.
”Mengenai modus operandinya, A (Arbain) lebih dulu mencari sasaran potensial. Begitu dapat, dia langsung menghubungi tiga rekannya dari Surabaya yang tengah berada di penginapan untuk bersama-sama melancarkan aksi. Targetnya variatif tergantung situasi. Lokasinya bermacam-macam, ada yang di permukiman, tempat indekos, dan terakhir di parkiran hotel,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka melancarkan aksinya sejak Maret lalu. Setiap kali beraksi, mereka bisa mencuri hingga dua sepeda motor sekaligus. Berbekal kunci T, para pelaku bisa membawa sepeda motor curian dalam waktu kurang dari 2 menit.
Danang menambahkan, polisi masih terus mengembangkan penyidikan kasus itu. Petugas juga masih mencari sepeda motor curian yang dikuasai penadah.
Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, misalnya sepeda motor, telepon seluler milik tersangka, kunci palsu, gerinda, dan alat pertukangan lain untuk merusak anak kunci atau gembok kendaraan. Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sedikitnya ada 19 lokasi di Kota Malang yang menjadi sasaran pencurian oleh komplotan itu.
Sementara itu, Arbain mengaku awalnya hanya coba-coba mencuri sepeda motor di Malang. Setelah berhasil, mereka pun mengulangi perbuatan tersebut.
”Dirasa pengawasan masih kurang, kami terus mencoba lagi. Semua hasil pencurian ’dibuang’ ke Madura. Paling mahal dijual Rp 3,5 juta dan hasilnya dibagi sama rata,” ujar Arbain yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Salah seorang korban pencurian oleh komplotan itu, Huda Rifaiz (26), mengaku gembira lantaran sepeda motor miliknya yang dicuri telah ditemukan kembali. Sepeda motor merek Honda Beat dengan pelat nomor N 6563 ECX itu hilang di tempat parkir salah satu hotel di Malang pada 23 Maret lalu.
”Saat itu motor saya di tempat parkir dalam kondisi dikunci setang. Saya tinggal masuk untuk bekerja. Namun, saat saya kembali ke parkiran, motor itu raib. Saya pun melapor ke polsek,” ucap warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, itu.