Pelecehan Seksual di Jabar Marak, 1.366 Anak Jadi Korban
Sebanyak 1.336 anak di Jawa Barat menjadi korban kekerasan seksual selama setahun terakhir.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Jawa Barat terus terjadi selama setahun terakhir. Sebanyak 1.366 anak menjadi korban kasus ini.
Dari catatan Kompas, kasus terbaru adalah pelecehan seksual di Bandung terhadap seorang anak berusia 13 tahun. Polisi telah menangkap pelaku berinisial YPS (28) pada Selasa (1/5/2024) malam di rumahnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abast, Kamis (2/5/2025), mengatakan, pelaku YPS berkenalan dengan korban melalui game daring Mobile Legend pada Februari 2024. Mereka pun berkenalan dan saling bertukar nomor telepon untuk komunikasi via Whatsapp.
Setelah intens berkomitmen, pelaku diduga memaksa korban untuk mengirimkan fotonya hanya menggunakan pakaian dalam dan alat vital. Pelaku pun mengirimkan foto alat vitalnya kepada korban.
Perbuatan pelaku menyebabkan korban mengalami trauma hingga kini. Pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari.
”Pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dia terancam pidana 5 tahun penjara,” kata Jules.
Ia pun mengimbau orangtua agar meningkatkan pengawasan aktivitas anak-anaknya terutama menggunakan layanan internet. Hal ini sebagai upaya mencegah anak menjadi korban kasus pelecehan seksual.
Dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta kepolisian, jumlah kasus kekerasan terhadap anak tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2023 adalah kekerasan seksual sebanyak 1.120 kasus. Jenis kekerasan yang sama mendominasi dari Januari hingga April tahun ini, yakni kekerasan seksual yang mencapai 245 kasus.
”Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan dapat membahayakan anaknya, orangtua diharapkan menghubungi pihak kepolisian terdekat untuk dapat segera ditindaklanjuti,” tutur Jules.
Sementara itu, Ketua II Pusat Pembelajaran Keluarga Jawa Barat Nenny Kencanawati mengaku sangat sedih dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Jawa Barat yang terus meningkat. Ia menilai hal tersebut terjadi karena faktor lingkungan dan minimnya pengawasan dari keluarga terutama orangtua.
Tren kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Hal ini tergambarkan pada tahun 2023 terjadi 1.696 kasus kekerasan dan korban 1.981 anak, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 1.053 kasus dan korban 1.155 anak.
”Orangtua janganlah terlalu dini memercayakan anaknya menggunakan teknologi telepon seluler. Perbanyak interaksi dengan anaknya di rumah,” kata Nenny.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jabar Anjar Yusdinar mengungkapkan, tren kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Hal ini tergambarkan pada tahun 2023 terjadi 1.696 kasus kekerasan dan korban 1.981 anak, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 1.053 kasus dan korban 1.155 anak.
Anjar berpendapat, terdapat sejumlah faktor yang memicu rawan terjadi kekerasan terhadap anak, khususnya di Jawa Barat. Faktor ini, antara lain, pola pengasuhan oleh keluarga dan pasangan yang menjalani pernikahan di usia dini rentan belum memiliki kondisi mental, biologis, dan finansial yang belum siap.
”Mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak berasal dari orang terdekat korban, seperti keluarganya di rumah dan lingkungannya. Kami telah menyiapkan rumah perlindungan dan terus bersinergi dengan pihak kepolisian serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di 27 kabupaten kota untuk mengatasi kasus kekerasan anak,” ujarnya.