Status Bandara Internasional Dicabut, Kawasan Danau Toba Kehilangan Potensi Turis Asing
Turis dari Singapura dan Malaysia harus transit di Jakarta dengan penerbangan lebih dari 5 jam ditambah waktu transit.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Pelaku pariwisata menyesalkan pencabutan status internasional dari Bandara Silangit yang merupakan penopang utama pariwisata kawasan Danau Toba. Sebagai kawasan strategis pariwisata nasional, kebijakan tentang bandara seharusnya dikaji lebih mendalam dan tidak bisa disamakan dengan bandara lain.
”Pencabutan status internasional dari Bandara Silangit membuat kawasan Danau Toba kehilangan potensi kunjungan turis asing dari tiga negara transit terbesar di Asia Tenggara, yakni Singapura, Malaysia, dan Thailand,” kata Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Kabupaten Samosir Ombang Siboro, Sabtu (4/5/2024).
Dengan status sebagai bandara domestik, Bandara Silangit kini hanya melayani penerbangan Jakarta-Silangit pergi-pulang. Sebelumnya, Bandara Silangit pernah melayani penerbangan Kuala Lumpur-Silangit dan Singapura-Silangit. Rute itu ditutup sejak Covid-19. Silangit menjadi satu dari 17 bandara yang status internasionalnya dicabut oleh Kementerian Perhubungan.
Penerbangan langsung dari Singapura dan Kuala Lumpur ke Silangit dengan waktu tempuh kurang dari satu jam menjadi potensi yang sangat besar. Di Singapura, kata Ombang, ada 450.000 orang ekspatriat (pekerja asing). Bandara itu juga menjadi bandara transit turis asing dari sejumlah negara yang ingin pelesiran ke Asia Tenggara.
”Dalam peta jalan pengembangan kawasan Danau Toba, turis asing dari Singapura menjadi target utama untuk pariwisata Danau Toba. Namun, semua itu pupus dengan pencabutan status bandara internasional,” katanya.
Saat ini, kata Ombang, turis asing dari Singapura atau Kuala Lumpur harus transit dulu di Jakarta, lalu terbang ke Silangit. Penerbangan yang seharusnya kurang dari satu jam berlipat ganda menjadi lebih dari lima jam.
Sebagai bandara domestik pun, jaringan Bandara Silangit sangat minim karena tidak ada lagi penerbangan langsung Medan-Silangit. Jika penerbangan domestik Medan-Silangit dibuka, waktu tempuh penerbangan dari Singapura, Malaysia, dan Thailand bisa lebih cepat karena transit di Bandara Kualanamu.
Ombang meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi kebijakan pencabutan status bandara internasional dari Bandara Silangit. Dia meminta agar ada kebijakan khusus pada Bandara Silangit karena merupakan penopang Danau Toba yang merupakan satu dari lima destinasi superprioritas nasional.
Saat masih melayani penerbangan internasional, banyak turis asing dari Malaysia, Singapura, Thailand, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa berkunjung ke kawasan Danau Toba. Tingkat keterisian penumpang pada rute penerbangan itu memang masih sangat rendah. Namun, menurut dia, persoalan itu yang seharusnya diatasi dengan menggencarkan promosi di negara-negara target pasar. Destinasi di kawasan juga harus diperbaiki. Tiga penopang utama kawasan pariwisata adalah atraksi, amenitas, dan akses.
”Dan pemerintah menutup satu di antaranya, yakni akses,” kata Ombang.
Tidak signifikan
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Zumri Sulthony mengatakan, pencabutan status bandara internasional dari Bandara Silangit tidak berdampak signifikan pada pariwisata Danau Toba. ”Dalam beberapa tahun ini tidak ada lagi penerbangan internasional ke Bandara Silangit,” kata Zumri.
Menurut dia, akses ke Danau Toba masih cukup terbuka melalui penerbangan domestik Jakarta-Silangit. Dia menyebut, Jakarta ditopang penerbangan langsung dari sejumlah negara. Sementara itu, wisatawan dari Singapura ataupun Malaysia bisa terbang langsung ke Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang.
Dari Kualanamu, wisatawan bisa melanjutkan perjalanan darat ke kawasan Danau Toba melalui jalan tol sudah beroperasi dari Medan hingga Tebing Tinggi. Saat ini juga sedang dibangun Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) sehingga akses ke Danau Toba bisa semakin baik.
Dalam peta jalan pengembangan kawasan Danau Toba, turis asing dari Singapura menjadi target utama untuk pariwisata Danau Toba. Namun, semua itu pupus dengan pencabutan status bandara internasional.
Sebelumnya, Kemenhub merampingkan 34 bandara internasional menjadi 17 saja. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, perampingan ini bertujuan melindungi penerbangan internasional pascapandemi. Kemenhub merancang bandara hub dan pengumpan internasional berada di negara sendiri (Kompas.id,17/4/2024).
”Penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan,” ucap Adita.
Ia menyebut, bandara domestik tetap dapat melayani penerbangan luar negeri secara temporer, khususnya yang berkaitan dengan kenegaraan, acara internasional, embarkasi dan debarkasi haji, menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, serta penanganan bencana.