Penemuan Mayat Perempuan di Denpasar, Korban Dibunuh Saat Kencan
Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan di kamar indekos di Denpasar. Korban dibunuh saat kencan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS – Kasus pembunuhan yang menimpa perempuan pekerja seks komersial kembali terjadi di Bali. Kasus terbaru, perempuan berinisial Ft (46) dibunuh oleh AP (23) saat kencan di kamar indekos korban di wilayah Kota Denpasar.
Kasus itu terungkap setelah mayat Ft ditemukan di kamar indekosnya di Banjar Sakah, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Sabtu (4/5/2024). Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mendapatkan ciri-ciri terduga pembunuh Ft. Pada Sabtu malam, polisi menangkap AP di Pelabuhan Benoa, Denpasar. Pelaku yang berasal dari Banjar, Jawa Barat, itu bekerja sebagai anak buah kapal.
Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo menjelaskan, korban dan pelaku saling kenal melalui aplikasi pesan MiChat. Keduanya berkomunikasi sejak akhir April lalu. Pada Jumat (3/5/2024) lalu, AP dan Ft berkencan di kamar indekos korban.
”Selesai berhubungan badan, korban mengaku membutuhkan uang dan meminta pelaku untuk berhubungan badan lagi,” kata Wisnu dalam konferensi pers di Denpasar, Minggu (5/5/2024).
Setelah itu, Wisnu menyebutkan, pelaku setuju untuk kembali berkencan. Pelaku juga berjanji membayar melalui transfer. Namun, AP justru membunuh korban.
Kepala Polsek Denpasar Selatan Ajun Komisaris I Komang Agus mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika pelaku dan korban sedang berkencan. Saat itu, AP menjambak, mencekik, lalu memukul korban.
Pelaku kemudian menjerat leher korban dengan kabel berwarna hitam. Setelah korbannya tidak bernyawa, pelaku meninggalkan korban untuk kembali ke tempat tinggalnya di kawasan Pelabuhan Benoa.
Sebelum meninggalkan tempat indekos korban, AP mengambil beberapa barang milik korban, termasuk perhiasan emas yang dikenakan korban. Pelaku juga mengganti bajunya sebelum pergi dengan mengenakan baju dari lemari korban.
Menurut polisi, AP berencana menjual perhiasan milik korban. Namun, rencana tersebut gagal karena pelaku lebih dahulu ditangkap polisi. Akibat perbuatannya, AP terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap kasus pembunuhan terhadap RA (23), seorang perempuan asal Bogor, Jawa Barat, di kawasan Kuta, Kabupaten Badung. RA dibunuh seusai melayani kencan secara komersial.
Tersangka berinisial AARP (21) mengaku membunuh RA lantaran emosi karena diminta untuk membayar lebih. Kasus pembunuhan di kawasan Kuta itu terjadi pada Jumat (3/5/2024).
Terkait dua kasus pembunuhan itu, Wisnu Prabowo menyatakan, komunikasi awal antara korban dan pelaku berlangsung melalui aplikasi pesan secara di daring. ”Komunikasi antara pelaku dan korban melalui aplikasi MiChat,” katanya.
Wisnu pun meminta masyarakat selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya atau tergiur tawaran tertentu dari orang lain. ”Kami mengimbau seluruh masyarakat di Kota Denpasar agar selalu berhati-hati, jangan mudah percaya atau tergiur iming-iming,” ujarnya.