Saling Tantang di Medsos Kembali Berujung Maut di Lampung, Diperlukan Solusi
Saling tantang antarremaja di media sosial menjelma menjadi tindak kejahatan di dunia nyata yang berujung maut.
Oleh
VINA OKTAVIA
·4 menit baca
Kenakalan remaja di Kota Bandar Lampung dan sekitarnya kian mengkhawatirkan. Aksi saling tantang di media sosial menjelma menjadi tindak kejahatan di dunia nyata yang berujung maut.
Rizky AS Al Qolili (16), pelajar SMK Satu Nusa 3 Bandar Lampung, tewas dengan luka sabetan dan lebam di tubuhnya, Sabtu (4/5/2024) dini hari. Tubuh remaja itu ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Ia menjadi korban tewas setelah terlibat tawuran antarpelajar malam itu.
Keterlibatan Rizky dalam aksi tawuran antarpelajar membuat Kepala SMK Satu Nusa 3 Bandar Lampung Taufik Sholeh kaget. Selama ini, Rizky yang merupakan siswa kelas X tergolong baik dan berprestasi.
”Kepribadian anaknya pendiam, tapi aktif di kegiatan futsal. Pekan lalu, ia bersama timnya baru saja menorehkan prestasi mendapat juara 3 turnamen futsal,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
Secara akademis, Rizky juga tergolong siswa yang nilai-nilainya cukup bagus. Meski tidak terlalu menonjol di kelas, ia dikenal siswa yang rajin dan tidak berkonflik dengan teman-temannya.
Menurut Taufik, Rizky sebenarnya dinominasikan sebagai siswa yang berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar. Beberapa waktu lalu, pihak sekolah telah mengecek langsung ke rumahnya. Naas, Rizky justru tewas di tangan remaja seusianya sebelum sempat menerima beasiswa pendidikan tersebut.
Camat Teluk Betung Selatan Ichwan A Wibowo menuturkan, Rizky adalah anak nelayan yang baru satu bulan tinggal di Kelurahan Pesawahan. Keluarga itu tinggal di rumah kontrakan. Sehari-hari, ayahnya bekerja di bagan di tengah laut, sedangkan ibunya sesekali bekerja sebagai buruh cuci.
Hingga saat ini, ia belum tahu persis bagaimana kronologi hingga Rizky bisa ikut dalam aksi tawuran malam itu. Pihak keluarga pun masih enggan bertemu dengan awak media. Mereka tengah menunggu hasil penyelidikan polisi atas kasus tersebut.
Meski begitu, ia merasa prihatin karena remaja yang menjadi korban tawuran tersebut merupakan warga Kecamatan TBS. Ia berharap, tidak ada lagi remaja di lingkungannya yang menjadi korban tawuran.
”Anak-anak yang terlibat tawuran ini bukan dari basis lingkungan atau kompleks di sekitar sini. Mereka ini anak-anak dari dua sekolah yang berbeda,” kata Ichwan.
Pascakejadian itu, Ichwan telah mengumpulkan perangkat RT dan kelurahan di Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) agar peristiwa serupa tidak terulang. Ichwan sedikit lega karena para remaja yang terlibat aksi tawuran tersebut bukan dari kelompok anak-anak di lingkungannya.
Ichwan mengajak perangkat RT dan kelurahan untuk memperkuat kembali aktivitas remaja dalam wadah karang taruna dan komunitas remaja masjid. Para remaja akan lebih sering diajak untuk berkegiatan, seperti olahraga bersama agar mempunyai ruang untuk menyalurkan energinya.
Tersangka
Terkait kasus tawuran yang menewaskan Rizky, Tim gabungan dari Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung, dan Polda Lampung sebenarnya telah bergerak cepat mencari para pelaku. Sebanyak 14 pelajar diamankan ke kantor polisi.
Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah AAP (17) dan ERM (19). Tiga buah senjata tajam disita sebagai barang bukti.
”Dua tersangka itu telah ditahan. Beberapa remaja lainnya masih menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik.
Dari hasil penyelidikan, kedua kelompok pelajar yang terlibat tawuran ini awalnya saling tantang di media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu di lokasi, tepatnya di belakang gudang sebuah perusahaan swasta di Kelurahan Kangkung.
Salah satu warga, Samsul (60), menyebut sempat melihat konvoi sekelompok remaja yang berboncengan sepeda motor di jalan raya tak jauh dari lokasi tawuran. Beberapa remaja terlihat membawa batu dan kayu. Tak lama kemudian, terdengar keributan dari ujung jalan.
Ketika warga mendekat, seorang remaja sudah tergeletak di pinggir jalan, sementara sekelompok remaja kabur naik sepeda motor. Warga kemudian melapor ke polisi.
Kasus tewasnya pelajar akibat tawuran di Lampung bukan kali ini terjadi. Pada 30 Oktober 2023, Gilang Ihsan Zikri (18), siswa SMK Bina Latih Karya Bandar Lampung, ditemukan tewas dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam.Polisi menetapkan lima pelajar berusia 15-18 tahun sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Di Kabupaten Lampung Selatan, seorang remaja, Levino Rafa Fadila (14), tewas di tangan remaja seusianya setelah terlibat perang sarung di dekat tempat tinggalnya. Dua remaja yang juga teman korban ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kriminolog dari Universitas Lampung, Teuku Fahmi, berpendapat, proses hukum di kepolisian memang diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku. Meski begitu, perlu upaya dari berbagai pihak, mulai dari orangtua, pihak sekolah, warga, dan pemerintah daerah untuk menangani fenomena tawuran yang kian marak.
Menurut dia, perkembangan media sosial yang masif membuat kalangan remaja cenderung mengikuti tren kekinian yang ada di dunia maya. Sayangnya, minimnya literasi digital remaja tersebut membuat mereka terjebak menggunakan media sosial untuk hal-hal yang negatif, seperti tawuran.
Para remaja ini sering kali menggunakan media sosial untuk saling tantang demi mencari sensasi atau konten semata. Aktivitas negatif di dunia maya itu pun menjelma menjadi aksi kejahatan di dunia nyata karena buruknya kontrol atas diri dan lingkungannya.
Para remaja itu hanya ingin menunjukkan eksistensinya. Mereka ingin dianggap tangguh, punya nyali, dan mampu bertahan oleh teman-temannya. Namun, tidak paham dengan konsekuensi atas perbuatannya.
Anak-anak juga cenderung kehilangan rasa untuk saling menjaga etika, empati, dan moral. Kondisi itu yang membuat kenakalan remaja yang dilakukan sering kali berakibat fatal.
”Pemerintah daerah perlu menyusun rencana aksi penanggulangan tawuran di kalangan remaja. Hal ini menjadi penting digalakkan agar setiap komponen masyarakat paham dan mengetahui apa saja yang perlu mereka lakukan dalam merespons gejala awal tindakan tawuran,” kata Fahmi.