logo Kompas.id
OlahragaPutusan Dua Pekan Lagi
Iklan

Putusan Dua Pekan Lagi

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Disiplin Anti Doping menggelar sidang dengar pendapat kasus doping PON 2016 dan Peparnas 2016 Jawa Barat. Dua atlet yang diperiksa Senin (13/2) menolak tawaran pemeriksaan ulang sampel urinenya. Kasus mereka diputus dalam dua pekan.Sidang yang berlangsung di Jakarta itu dipimpin Ketua Dewan Disiplin Anti Doping Cahyo Adi. Dalam sidang kemarin, Dewan Disiplin menyerahkan salinan hasil pengujian sampel urine yang dilakukan National Dope Testing Laboratory (NDTL, laboratorium doping di India yang terakreditasi Badan Anti Doping Dunia/WADA) kepada dua atlet PON 2016, yaitu Safrin Sihombing dan Jendri Turangan.Safrin Sihombing adalah atlet menembak dari kontingen Riau yang meraih dua medali emas (nomor 25 meter center fire pistol perseorangan dan beregu), dua perak (nomor 25 meter standar pistol beregu dan 25 meter rapid fire pistol beregu), serta dua perunggu (nomor 10 meter air pistol beregu dan 25 meter standar pistol perseorangan). Sementara Jendri Turangan adalah atlet berkuda kontingen Jawa Tengah yang meraih medali emas nomor kelas A terbuka jarak 1.300 meter (open) dan perak untuk nomor kelas A terbuka jarak 2.200 meter (open).Akui lalaiPengujian NDTL menemukan kandungan Propranolol dalam sampel urine Sihombing. Anggota Dewan Disiplin, Dr Hariyono, SpPD, menjelaskan, WADA menetapkan Propranolol sebagai zat doping bagi atlet menembak. "Karena Propranolol memperlambat denyut nadi, memberi kesempatan atlet untuk menembak di antara dua detak jantung," ujar Hariyono.Sihombing mengakui lalai mengonsumsi obat generik Propranolol. Ia menuturkan riwayat sakit kepala karena sinusitis sejak 2008 dan ia menjalani operasi sinusitis pada 2009."Sepekan sebelum PON, sakit kepala itu kambuh hebat hingga saya tidak mampu menghubungi dokter kontingen Riau. Istri saya mencarikan obat jenis baru di apotek, yang saya konsumsi pada 11-18 September 2016. Saat berlaga dalam PON, saya sudah tidak memakainya. Saya dan istri baru melacak dan tahu bahwa obat yang saya minum Propranolol setelah nama saya diumumkan positif doping," kata Sihombing.Meski mengakui lalai dan tidak meminta pengujian ulang, Sihombing menegaskan dirinya tidak pernah berniat doping. "Pada PON di Jawa Barat, saya meraih emas nomor 25 meter center fire pistol putra dengan nilai 575, padahal saya pemegang rekor nasional dengan nilai 583. Saya empat kali lulus tes doping, termasuk di SEA Games dan kompetisi menembak militer di Brasil. Saya mohon itu dipertimbangkan," ujar Sihombing. MembantahDalam sidang dengar pendapat dengan Jendri Turangan, Dewan Disiplin menjelaskan NDTL menemukan zat furosemide dalam sampel urine Turangan. WADA menggolongkan furosemide sebagai doping karena zat itu merangsang berkemih sehingga bisa disalahgunakan untuk menurunkan berat badan atlet.Turangan membantah dirinya mengonsumsi furosemide dan menyatakan seusai bertanding dirinya justru kesulitan berkemih. "Saya bahkan sempat bertanding di nomor lain dan baru bisa berkemih sekitar pukul 19.00 setelah meminum berbotol-botol air mineral yang disediakan panitia. Beberapa air mineral itu masih tersegel, beberapa lainnya tidak tersegel dan saya minum," kata Turangan.Kedua pendamping Turangan dalam sidang itu, Ketua Bidang Hukum KONI Jawa Tengah John Richard Latuihamalo dan dokter kontingen Dr Mahalul Azam, MKes, berdebat sengit dengan Cahyo karena menganggap Cahyo menggiring Turangan untuk mengakui doping itu. "Kami menolak hasil NDTL. Urine yang diuji belum tentu urine Turangan karena tempat pengambilan sampel urine tidak steril. Kami meminta sampel B tidak dibuka dan meminta semua sampel di NDTL dikirim kembali ke Indonesia. Harus ada uji DNA untuk membuktikan itu urine Turangan," kata Latuihamalo.Cahyo menegaskan, sesuai aturan WADA, atlet bertanggung jawab atas zat dalam tubuhnya. "Dewan Disiplin tidak menanggung beban pembuktian. Putusan akan disampaikan dua pekan lagi," kata Cahyo.Menurut Cahyo, Selasa ini pihaknya akan memeriksa atlet binaraga PON, Rahman Widodo (DI Yogyakarta), dan atlet atletik Perpanas, Cucu Kurniawan (Jawa Barat). (ROW)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000