logo Kompas.id
OlahragaSanksi Pencurian Umur Bisa...
Iklan

Sanksi Pencurian Umur Bisa Diperluas

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Sanksi pencurian umur di arena bulu tangkis akan diperluas, tak hanya untuk atlet. Mereka yang berinisiatif di balik kasus itu juga akan dijatuhi sanksi. PP PBSI bahkan berencana bekerja sama dengan kepolisian untuk menguak kasus yang merusak regenerasi atlet bulu tangkis ini. Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), Kamis (9/3), mengumumkan empat atlet yang menerima skors karena pencurian umur. Mereka adalah Tabita Christian (PB Hiqua Wima Surabaya), Cahya Kristian Banjarnahor (PB Jayaraya Abadi Probolinggo), M Farhan S, dan Dhiva Ramadhan (PB Djarum Kudus).Dalam laman resmi PBSI dijelaskan, Tabita, Cahya, dan Farhan masing-masing diskors dua tahun tidak boleh mengikuti kejuaraan resmi PBSI. Adapun Dhiva selama tiga tahun. Rachmat Setiyawan, Kepala Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI, menjelaskan, Tabita memiliki dua akta kelahiran dengan tahun kelahiran 1999 dan 2000. Cahya juga memudakan usia satu tahun.Farhan menggunakan dokumen kelahiran ilegal dan tidak tercatat pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil tempat akta kelahiran diterbitkan. Sementara Dhiva menggunakan nomor pendaftaran akta kelahiran atas nama orang lain.Rachmat mengatakan, kasus-kasus itu terkuak setelah PBSI melakukan cek silang dokumen ke pihak terkait, di antaranya dinas kependudukan. Data awal berasal dari berbagai pihak, seperti laporan klub, masyarakat, atau kecurigaan pengurus PBSI pada fisik pemain.Namun, hingga saat ini sanksi baru diberlakukan untuk atlet yang umumnya berusia belasan tahun. Farhan misalnya, seperti disebutkan Rachmat, tercatat sebagai atlet kelahiran 2005. Sementara penggagas pemalsuan umur belum tersentuh. Oktober 2015, PP PBSI 2012-2016 juga menghukum skors pada atlet karena kasus serupa. Ghea Kamahamas Pratama Putra (PB Exist Jakarta) bahkan menerima skors empat tahun. Adapun Zoelvanka Andriansyah (PB Bintang Badminton Bogor) dihukum larangan bermain selama dua tahun. Saat itu mereka memudakan usia dalam satu hingga dua tahun.Sekretaris Jenderal PP PBSI Achmad Budiharto mengatakan, PBSI akan menyempurnakan peraturan agar sanksi tidak hanya diberikan kepada atlet. "Atlet adalah korban. Inisiatif biasanya dari orang dewasa, misalnya orangtua, pelatih, atau pengurus klub. Namun, sementara ini, sanksi masih untuk anak sebagai terapi kejut karena mereka yang diuntungkan dari kecurangan ini," kata Achmad. Sementara Rachmat mengatakan, target dari bidang yang dipimpinnya tak lain agar atlet, pelatih, klub, dan semua insan bulu tangkis taat peraturan. "Kami akan sosialisasi lebih dulu, lalu melakukan proses \'pembersihan\' dokumen. Kami juga bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk kepolisian, untuk menerapkan sanksi bagi semua yang terlibat," kata Rachmat. (iya)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000