logo Kompas.id
OlahragaBatas Waktu Verifikasi 5 April
Iklan

Batas Waktu Verifikasi 5 April

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Badan Olahraga Profesional Indonesia mendesak PT Liga Indonesia Baru serta klub-klub sepak bola peserta Liga 1 dan Liga 2 menyerahkan dokumen untuk proses verifikasi paling lambat pada Rabu (5/4). Jika tenggat itu tidak dipatuhi, BOPI tidak bisa menerbitkan rekomendasi izin keramaian pertandingan sesuai jadwal peluncuran Liga 1, yaitu pada 15 April. Ketua Umum BOPI Noor Aman menyatakan, hingga Senin (3/4), pihaknya belum menerima selembar dokumen pun dari para pemangku kepentingan penyelenggaraan Liga 1. "Kami bahkan belum menerima pemberitahuan bahwa Liga 1 akan dimulai 15 April. Secara resmi, kami tidak tahu-menahu kapan Liga 1 akan mulai bergulir," kata Noor dalam keterangan pers BOPI di Jakarta, Senin.Jika PT Liga Indonesia Baru (LIB) ingin memulai kompetisi pada 15 April, Noor menyatakan, seluruh dokumen hukum PT LIB harus diterima BOPI paling lambat 5 April. "Itu antara lain akta pendirian PT Liga Indonesia Baru, nomor pokok wajib pajak, surat izin usaha, dan rekening bank atas nama perseroan yang memiliki saldo minimal Rp 20 miliar. Kami juga berharap seluruh kontrak pemain Liga 1 dan dokumen hukum klub peserta Liga 1 ikut diserahkan," papar Noor.Sekretaris Jenderal BOPI Heru Nugroho menyatakan, batas waktu 5 April itu didasarkan perhitungan waktu yang dibutuhkan BOPI untuk melakukan verifikasi kelaikan PT LIB sebagai operator kompetisi Liga 1. Menurut Heru, proses verifikasi membutuhkan waktu tujuh hari kerja."Jika Liga 1 ingin bergulir 15 April, itu berarti BOPI harus menerbitkan rekomendasi izin keramaian pertandingan sepak bola pada 13 April. Kan, polisi butuh waktu dua hari untuk memproses izin keramaian pertandingan sepak bola. Rekomendasi hanya bisa diterbitkan 13 April jika dokumen hukum operator, klub, ataupun kontrak pemain kami terima dengan lengkap pada 5 April. Kalau tidak lengkap, kami tidak bisa menerbitkan rekomendasi pada 13 April," tutur Heru. Meski demikian, Noor tidak menyebut konsekuensinya jika PT LIB dan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 gagal memenuhi tenggat itu. "Kami tak akan pernah merekomendasikan penundaan kompetisi. Soal kapan kompetisi dimulai, itu bukan urusan kami. Kami hanya akan menerbitkan rekomendasi layak tidaknya sebuah badan hukum menjadi operator liga, atau layak tidaknya klub menjadi peserta kompetisi," kata Noor.Respons PSSIDitemui terpisah, Sekretaris Jenderal PSSI Ade Wellington mengatakan, pihaknya akan menemui BOPI untuk membicarakan masalah verifikasi itu, Rabu. Permintaan rapat khusus itu dilayangkan melalui surat PSSI kemarin. "Rabu akan kita bahas semua masalah itu (verifikasi)," ujarnya di Jakarta. Dalam pertemuan khusus dengan sejumlah perwakilan media dan PSSI Pers, kemarin, Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi meminta maaf atas keterlambatan penyerahan dokumen untuk verifikasi itu. Padahal, tugas itu sebetulnya tanggung jawab PT LIB, bukan PSSI. "Kami bukannya tidak mau melaporkan (dokumen ke BOPI). Namun, ada beberapa hal yang harus kami tunggu. Saya jamin tahun depan ini tak akan terulang," ujarnya.Edy juga mengisyaratkan menunda pemberlakuan regulasi pembatasan usia pemain, yaitu di atas 35 tahun, di liga profesional. Jadi tidaknya penundaan regulasi akan diputuskan pada Rabu.Manajer Madura United Haruna Soemitro mengatakan, informasi sebelumnya dari PSSI ataupun PT LIB, proses penyerahan dokumen klub berlangsung pada 3-9 April. Jika batas waktu verifikasi diperpendek menjadi 5 April, Haruna menyatakan pihaknya siap. "Kami bisa selesaikan dalam satu atau dua hari. Dokumennya sudah ada dan kami persiapkan mulai hari ini (Senin)," kata Haruna.Madura United, kemarin, mengumumkan Peter Osaze Odemwingie sebagai marquee (pemain bintang) mereka. Striker 35 tahun asal Nigeria itu pernah membela Lokomotiv Moskwa, West Bromwich Albion, dan Stoke City. (ROW/JON/DEN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000