logo Kompas.id
OlahragaAnak Pejabat FIFA Terima Dana ...
Iklan

Anak Pejabat FIFA Terima Dana Rp 26 Miliar

Oleh
· 2 menit baca

BERLIN, SELASA — Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) diduga menerima suap dalam proses penunjukan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Salah satu bukti yang ditemukan antara lain catatan transfer uang sekitar Rp 26 miliar kepada salah seorang anak pejabat FIFA. Dugaan suap itu dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Jerman, Bild, Selasa (27/6). Sumber laporan tersebut berasal dari hasil investigasi yang dilakukan mantan penyelidik independen FIFA, Michael Garcia. Sejak 2012, pengacara asal Amerika Serikat itu mulai menyelidiki penunjukan Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Namun, ia kemudian mengundurkan diri pada 2014 karena merasa FIFA menutupi dan mendiamkan hasil temuannya itu. Berdasarkan laporan Bild, Garcia menemukan sebuah surat dari mantan komite eksekutif FIFA kepada Federasi Sepak Bola Qatar yang berisi ucapan terima kasih atas transfer uang kepada anaknya yang berusia 10 tahun tersebut sesaat setelah Qatar ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Adapun proses penunjukan tersebut dilakukan pada akhir 2010. Selain itu, ada juga catatan bukti mengenai tiga komite eksekutif FIFA yang memiliki hak dalam penunjukan tuan rumah Piala Dunia diundang ke sebuah pesta di Rio de Janeiro, Brasil, sebelum proses penunjukan tuan rumah itu berlangsung. Mereka pergi dengan menggunakan pesawat jet pribadi milik Federasi Sepak Bola Qatar. Dalam kasus suap itu, Aspire Academy, sebuah akademi olahraga di Qatar, juga disebut ikut terlibat. Aspire Academy merupakan pusat pembinaan bibit-bibit atlet muda di Qatar. Meski demikian, reporter Bild, Peter Rossberg, melalui akun Facebook, mengatakan, laporan Garcia itu belum membuktikan sepenuhnya bahwa Piala Dunia 2018 dan 2022 telah "dibeli". "Kasus Qatar ini merupakan sebuah teka-teki besar dan awal dari sebuah longsoran salju besar," katanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari FIFA ataupun pihak Qatar mengenai dugaan suap ini. Namun, kasus korupsi dan suap di FIFA, termasuk kasus suap Piala Dunia 2018 dan 2022, sudah lama tercium. Pada 2015, sebanyak 14 orang, termasuk di antaranya para petinggi FIFA, telah ditangkap Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Keuntungan besarPiala Dunia sebagai sebuah turnamen sepak bola terbesar menjanjikan banyak keuntungan bagi negara tuan rumah. Oleh karena itu, godaan untuk menyuap FIFA juga sangat tinggi. Colliers International kepada CNBC pernah mengatakan, Piala Dunia merupakan sebuah promosi besar bagi negara tuan rumah. Colliers mencatat, hasil nyata akan bisa dinikmati dalam jangka panjang. (AFP/DEN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000