JAKARTA, KOMPAS - Dewan Banding Anti Doping Nasional mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap atlet yang mengajukan banding. Mereka mengajukan banding karena tidak mendapatkan informasi mengenai zat-zat yang mengandung doping.
Minimnya informasi yang diketahui para atlet membuat mereka tetap mengkonsumsi suplemen yang mengandung zat terlarang itu.
Dalam sidang di Kemenpora, Rabu (2/8), Dewan Banding Anti Doping Nasional mempertanyakan sanksi yang dikeluarkan Dewan Disiplin terhadap delapan atlet yang mengajukan banding. "Atlet yang mengajukan adalah I Ketut Gede Arnawa, Kurniawansyah, Mheni, Iman Setiaman, Mualipi, Roni Romero, dan Jendri Turangan," ujar Ngatino, Ketua Dewan Banding Anti Doping Nasional saat membuka sidang dewan banding.
"Berdasarkan pemahaman pemohon, mereka menggunakan suplemen yang terkadang datang dari pelatih sendiri. Mereka menyatakan kurang penyuluhan dari pihak-pihak yang berwenang," ujar Ngatino.
Ngatino menyatakan, para atlet mengaku tidak mengetahui zat di dalam suplemen mereka termasuk doping. Minimnya sosialisasi membuat para atlet tidak cukup pengetahuan untuk memastikan apa yang mereka konsumsi dilarang atau tidak.
Dalam Kompas (18/2), I Ketut Gede Arnawa, atlet binaragawan yang mengajukan banding, menyatakan hal yang serupa. Ia mengatakan, dari awal berkarir tidak pernah menerima sosialisasi doping.
Anggota Dewan Disiplin Rizky Mediantoro mengatakan, hukuman tetap dilakukan sesuai dengan keputusan objektif, tanpa melihat alasan apapun. Ia berpendapat, Terkadang ada pandangan subjektif, seperti masalah ekonomi, namun harus ada pertimbangan agar peraturan tetap ditegakkan.
Ia berharap dengan tegasnya peraturan akan mengurangi penggunaan doping dalam kompetisi olahraga."Hal ini untuk memberikan efek jera," ujar Rizky.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.