Cabang Olahraga Prestasi Perlu Sumber Dana Alternatif
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Cabang olahraga membutuhkan sumber dana selain APBN untuk mendongkrak prestasi di kejuaraan-kejuaraan internasional serta pembinaan jangka panjang. Masalah pendanaan masih menjadi persoalan yang belum bisa terselesaikan bagi cabang olahraga prestasi.
Plt Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Yuni Poerwanti mengatakan, badan usaha milik swasta harus digandeng untuk mempermudah pendanaan dalam cabang olahraga prestasi. Ia mengatakan hal itu seusai mendampingi Menpora Imam Nahrawi dalam jumpa pers di Ruang Media Kemenpora, Jakarta, Kamis (31/8).
Pada perhelatan SEA Games Kuala Lumpur 2017, persiapan kontingen Indonesia diwarnai persoalan keterlambatan uang saku, tidak adanya alat bertanding, batalnya pemberangkatan uji coba serta pemusatan latihan. Indonesia hanya meraih 38 medali emas dari 55 medali emas yang ditargetkan dalam ajang olahraga dua tahunan se-Asia Tenggara itu.
Imam Nahrawi mengatakan, pendanaan kegiatan olahraga memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi. Sementara itu, pendanaan cabang olahraga harus melalui proses yang panjang mengingat sumber dana itu berasal dari APBN. Cabang olahraga harus mengajukan rancangan pendanaan terlebih dahulu baru kemudian dilakukan pencairan dana setelah rancangan pendanaan disetujui.
“Minimal membutuhkan waktu 30-40 hari untuk mendapat persetujuan rancangan dana,” kata Yuni. Waktu yang lama itu dinilai merugikan atlet karena terkadang kebutuhan atlet itu mendadak.
Keberadaan pihak swasta yang membantu pendanaan olahraga dinilai dapat memangkas panjangnya rantai pendanaan dari pemerintah untuk cabang olahraga prestasi.
“Ketika dana belum cair, pihak swasta sebagai sumber dana bisa menutupi kekurangan terlebih dahulu, karena proses pencairan dana dari pemerintah itu lama,” kata Yuni.
Ketepatan waktu dalam pendanaan itu dianggap mampu mengoptimalkan kemampuan atlet, karena kebutuhan atlet dapat terakomodasi. (DD16)