logo Kompas.id
OlahragaTidak Ada Dana Pensiun untuk...
Iklan

Tidak Ada Dana Pensiun untuk Olimpian

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Harapan olimpian untuk menerima dana pensiun akan pupus. Tidak adanya aturan membuat dana pensiun untuk peraih medali Olimpiade tahun ini tidak turun.Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta mengatakan, dana pensiun hanya dapat diterima oleh aparatur sipil negara. "Karena terkendala aturan Kementerian Keuangan, dana pensiun tidak dapat turun. Sampai kini kami belum menemukan cara yang pas untuk memberikan dana pensiun," ujar Isnanta di Jakarta, Rabu (22/11).Dana pensiun pertama kali diberikan kepada para olimpian tahun 2016. Dana pensiun-ketika itu disebut jaminan hari tua-diberikan kepada peraih medali Olimpiade sejak Seoul 1988. Total penerima jaminan hari tua sebanyak 37 atlet peraih medali Olimpiade dan Paralimpiade.Jaminan hari tua diberikan dengan rincian peraih emas Rp 20 juta per bulan, perak Rp 15 juta, perunggu Rp 10 juta. Dana pensiun ini memakai alokasi APBN.Kepala Bidang Penghargaan Olahraga Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan Olahraga Piet Mellu menyatakan telah bersurat kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan dana pensiun kepada olimpian, tetapi belum ada tanggapan.Menurut Mellu, pada 2016, Kementerian Pemuda dan Olahraga memang menyediakan anggaran untuk memberi jaminan hari tua bagi olimpian. Ketika itu, Menpora Imam Nahrawi mempunyai ide memberikan dana pensiun kepada olimpian secara konsisten setiap bulan."Untuk memberikan dana pensiun perlu ada pos anggaran yang tetap. Padahal, tidak ada jaminan kami mempunyai pos anggaran yang tetap. Ketersediaan anggaran tergantung dengan persetujuan Kementerian Keuangan dan DPR," kata Mellu.Meski jaminan hari tua tidak turun, menurut Mellu, tunjangan kesejahteraan dan bantuan pendidikan tetap jalan seperti biasa. "Kami tidak ingin mengambil langkah yang tidak sesuai dengan regulasi. Karena tidak ada regulasinya, tunjangan hari tua tidak dapat dikeluarkan," ujar Mellu.Atlet angkat besi peraih perak Olimpiade London 2012 dan perunggu Olimpiade Beijing 2008, Triyatno, adalah salah satu atlet yang menanti dana ini. "Sebentar lagi istri saya melahirkan, tentu saya berharap. Tahun lalu saya menerima. Sekarang tidak ada informasi sama sekali apakah dana akan turun atau tidak," ujar lifter kelas 69 kilogram ini.Triyatno baru satu kali menerima tunjangan hari tua pada 2016. Besarnya Rp 180 juta. Selain Triyatno, lifter peraih medali Olimpiade lain juga menerima, seperti Lisa Rumbewas, Citra Febriani, Sri Indriani, dan Winarni. Pebulu tangkis Susy Susanti dan Alan Budikusuma juga menerima tunjangan hari tua."Dengan bonus dan tunjangan hari tua, saya harap tidak ada lagi orangtua yang khawatir dengan masa depan anak-anaknya saat mereka menjadi atlet," kata Imam, 3 November 2016. (DNA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000