logo Kompas.id
OlahragaOlimpian Diusulkan Jadi PNS
Iklan

Olimpian Diusulkan Jadi PNS

Oleh
· 3 menit baca
Atlet bulu tangkis Liliyana Natsir (kiri) menerima penghargaan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Award 2017 dari Wakil Ketua KOI Muddai Madang (kanan) di Jakarta, Minggu (3/12). Penghargaan itu diberikan atas prestasi Liliyana  bersama Tontowi Ahmad yang meraih medali emas bulu tangkis ganda campuran pada Olimpiade Rio de Janeiro 2016.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Atlet bulu tangkis Liliyana Natsir (kiri) menerima penghargaan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Award 2017 dari Wakil Ketua KOI Muddai Madang (kanan) di Jakarta, Minggu (3/12). Penghargaan itu diberikan atas prestasi Liliyana bersama Tontowi Ahmad yang meraih medali emas bulu tangkis ganda campuran pada Olimpiade Rio de Janeiro 2016.

Para peraih medali Olimpiade dan Paralimpiade itu diusulkan mendapat prioritas menjadi pegawai negeri sipil (PNS) walaupun usia mereka sudah tidak memenuhi syarat, yaitu maksimal 35 tahun.

Kemenpora menilai, itu bisa dilakukan karena sesuai dengan Pasal 6 Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan atas PP No 98/2000 tentang Pengadaan PNS. Dalam aturan itu, pengangkatan PNS dapat dilakukan bagi mereka yang melebihi batas usia 35 tahun berdasarkan alasan khusus dan dilaksanakan selektif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000