Menteri PAN dan RB Asman Abnur seusai pertemuan dengan Menpora Imam Nahrawi di Jakarta, Senin (8/1), mengatakan, pihaknya menerima dan menyambut positif usulan Kemenpora agar atlet berprestasi diterima menjadi PNS. Hal itu bertujuan sebagai jaminan hari tua bagi atlet berprestasi, terutama seusai melewati masa emasnya atau pensiun sebagai atlet.
”Dengan kesempatan jadi PNS, atlet berprestasi memiliki masa depan sehingga tidak ada lagi kabar atlet berprestasi terlunta-lunta setelah pensiun sebagai atlet,” ujarnya.
Asman mengatakan, saat ini pihaknya telah memproses sejumlah atlet berprestasi untuk menjadi PNS. Sebelumnya, Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto menyebutkan, gelombang pertama atlet yang diusulkan sebagai PNS itu merupakan yang berprestasi pada ajang internasional dari 2014 hingga saat ini.
Menurut Asman, ada sejumlah kriteria yang ditentukan bersama Kementerian PAN dan RB dengan Kemenpora. Sebelumnya, Gatot menjelaskan, kriteria utama atlet berprestasi yang diusulkan untuk menjadi PNS ialah pernah meraih minimal medali emas di SEA Games/ASEAN Para Games, perak Asian Games/ Asian Para Games, dan perunggu Olimpiade/Paralimpiade.
Selanjutnya, kriteria menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan atas PP No 98/2000 tentang Pengadaan PNS. ”Kami akan melegalkan kriteria-kriteria tersebut menjadi peraturan menteri tentang jalur khusus penerimaan PNS,” ucap Asman.
Menurut Asman, beberapa atlet berprestasi yang sedang diproses itu dipastikan akan mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK) pada 17 Januari ini. ”Nantinya, mereka akan mendapatkan jabatan sesuai dengan taraf pendidikannya. Namun, pada tahap awal, mereka mungkin akan ditempatkan di Kemenpora. Selanjutnya, bisa jadi mereka akan didistribusikan ke daerah-dearah,” katanya.
Imam menyampaikan, kalau ditampung di Kemenpora, pihaknya akan memberikan keleluasaan bagi atlet-atlet itu. Jika mereka masih aktif sebagai atlet, mereka bisa terus berlatih. ”Namun, ketika jadwal latihan tidak ada, mereka wajib masuk kantor,” ucapnya.
Selain dengan Kementerian PAN dan RB, lanjut Imam, Kemenpera akan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah atau kepala daerah agar para atlet berprestasi itu setelah jadi PNS bisa ditampung di daerah-daerah. ”Kerja sama itu pun akan dilegalkan dalam peraturan menteri tentang jalur khusus penerimaan PNS,” ujarnya.
Jadi motivasi
Imam mengatakan, pihaknya berharap kepastian akan diangkat menjadi PNS itu bisa menjadi motivasi atlet untuk lebih berprestasi. ”Cara ini diharapkan membuat atlet lebih optimistis menghadapi masa depan atau hari tuanya. Untuk itu, mereka bisa lebih fokus mengejar prestasi setinggi-tingginya selama masa emasnya,” ucap Imam.
Imam menambahkan, cara tersebut menegaskan bahwa pemerintah serius menjanjikan masa depan cerah bagi atlet, terutama yang berprestasi. Selain diusulkan menjadi PNS, atlet berprestasi pun dijanjikan sejumlah bonus.
Setidaknya, seperti pernah disampaikan Gatot, pemerintah akan memberikan bonus Rp 1 miliar bagi peraih emas Asian Games 2018, Rp 200 juta untuk perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu. Bonus peraih emas itu jauh lebih tinggi dibandingkan pada Asian Games 2014, yakni Rp 400 juta. Di samping itu, pemerintah pun menjanjikan rumah untuk para atlet berprestasi di Asian Games/Asian Para Games.
”Pemerintah benar-benar berupaya untuk memberikan masa depan lebih cerah bagi para atlet berprestasi. Ini momentum yang tidak boleh disia-siakan para atlet agar terus mengejar prestasi terbaik,” kata Imam. (DRI)