Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis (18/1), mengatakan, tanpa kelengkapan berita acara yang ditandatangani tim verifikasi, anggaran pelatnas tak dapat cair. ”Berkas perjanjian kerja sama hanya memerinci tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. Rincian alokasi anggaran ada pada berita acara penyaluran dana bantuan,” ujarnya.
Menurut Gatot, berita acara harus ditandatangani setidaknya oleh 70 persen dari 11 anggota tim verifikasi. Mereka terdiri dari perwakilan KONI, Kemenpora, perguruan tinggi, dan cabang. Kelengkapan berkas perjanjian kerja sama dan berita acara itu akan ditindaklanjuti Kemenpora dengan menerbitkan surat perintah membayar (SPM) yang ditujukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) III Jakarta. Selanjutnya, KPPN mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk menyalurkan anggaran ke cabang. Waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan anggaran adalah tujuh hari setelah penerbitan SPM.
”Karena tim verifikasi belum menandatangani berita acara (penyaluran anggaran), dana bantuan belum bisa cair,” ucap Gatot. Ia menambahkan, Kemenpora memberikan tenggat waktu kepada tim verifikasi untuk melengkapi tanda tangan berita acara hingga Senin (22/1).
Ketua Tim Verifikasi Adhi Purnomo mengatakan, alokasi anggaran pada berita acara banyak yang tidak sesuai dengan pengajuan cabang sehingga perlu diperbaiki. Selain itu, ada beberapa anggota tim verifikasi yang tidak masuk atau mengundurkan diri sehingga berita acara belum semuanya ditandatangani. Saat ini, tim verifikasi sedang memeriksa ulang alokasi anggaran. Setelah pemeriksaan selesai dan tidak ada perbaikan, tim verifikasi
akan menandatangani berita acara itu.
Anggota tim verifikasi, Yusuf Suparman, justru menampik anggapan bahwa tim verifikasi belum menandatangani berita acara. ”Siapa bilang belum tanda tangan, semua sudah,” katanya.
Adapun mantan anggota tim verifikasi, Hifni Hasan, pada Minggu, memutuskan mundur dari tim verifikasi dan mencabut berkas hasil verifikasi yang sudah ditandatangani.
Menurut dia, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenpora dan cabang tidak sesuai dengan prosedur. ”Kemenpora mengabaikan permintaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan agar alokasi anggaran pelatnas yang telah ditetapkan dikaji ulang,” katanya.
Sebelumnya, dosen Universitas Pendidikan Indonesia, Dikdik Jafar Sidiq, juga memutuskan mundur dari tim verifikasi. Sekarang tersisa sembilan anggota tim verifikasi yang dibentuk Kemenpora untuk memeriksa dan memvalidasi proposal anggaran cabang olahraga Asian Games.
Uji coba
Terkait dengan uji coba kejuaraan, Ketua Panitia Penyelenggara Asian Games Indonesia (Inasgoc) Erick Thohir mengatakan, tiga dari sembilan cabang belum memberi kepastian untuk menggelar uji coba pada 8-25 Februari. Ketiga cabang itu ialah sepak bola, basket, dan voli.
”Hingga tenggat pendaftaran Rabu (17/1), peserta yang ikut uji coba di tiga cabang itu kurang dari syarat minimal empat negara di setiap cabang,” ujarnya.
Menurut Erick, pengurus pusat ketiga cabang itu telah melayangkan surat mengenai kendalanya, antara lain ada negara yang sudah mendaftar, tetapi tidak melalui sistem daring yang ditetapkan Inasgoc. ”Kami beri perpanjangan tenggat hingga Rabu (24/1). Apabila sampai Rabu belum juga memenuhi syarat, mereka kami coret,” ucapnya.
Sementara itu, Inasgoc mulai hari ini hingga 5 Maret membuka pendaftaran relawan Asian Games 2018. Mereka akan merekrut 11.426 relawan dari kebutuhan 13.000 relawan. Sebelumnya, Inasgoc telah merekrut 1.574 relawan pada 18 September-23 Oktober. (DRI/DNA)