Menjadi tuan rumah Asian Games membutuhkan dana besar. Di saat olahraga belum menjadi produk yang menjual di Indonesia, peran pemerintah pun sangat penting, termasuk dalam penyediaan dana.
Asian Games Incheon 2014 menghabiskan dana 1,62 miliar dollar AS (sekitar Rp 21,5 triliun), di luar biaya operasional. Sebanyak 86 persen dari dana itu untuk pembangunan tempat pertandingan, pembangunan jalan (6 persen), pembangunan tempat pertandingan milik swasta (3 persen), pembangunan tempat latihan (0,6 persen), dan dana lain-lain (4 persen).
Dari kebutuhan itu, 78,9 persen berasal dari pemerintah Incheon. Pemerintah Korea Selatan berperan memberikan 19 persen, perusahaan swasta 2 persen, dan pemerintah kota di sekitar Incheon 0,1 persen.
Asian Games lain juga menggunakan dana pemerintah meski dengan persentase lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan komersial. Asian Games Busan 2002, misalnya, juga mendapat bantuan anggaran pemerintah 41 persen dari anggaran operasional sekitar Rp 2 triliun.
Sebagian besar ajang multicabang, termasuk Olimpiade, juga masih membutuhkan dana pemerintah. Studi kasus, hingga saat ini, menyebutkan hanya Olimpiade Los Angeles 1984 yang disebut sukses karena tak menggunakan dana pemerintah.
Atas inisiatif pengusaha lokal, Peter Ueberroth, panitia penyelenggara Olimpiade 1984 dibentuk seperti layaknya perusahaan yang beranggotakan para pengusaha. Olimpiade pun dibiayai oleh dana dari sponsor, sumbangan pihak swasta, dan penjualan hak siar televisi.
Penjualan hak siar televisi pada akhirnya selalu menjadi pendapatan terbesar panitia penyelenggara Olimpiade, sejak Los Angeles 1984, dibandingkan dengan pendapatan lain, seperti dari sponsor utama dan domestik, tiket, dan lisensi.
Pentingnya dukungan pemerintah bahkan disyaratkan oleh Dewan Olimpiade Asia (OCA) untuk kota yang mencalonkan diri menjadi tuan rumah. Begitu pula dengan syarat menjadi tuan rumah Olimpiade dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Saat pengesahan Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018, yang dilakukan di Incheon, Korea Selatan, 20 September 2014, surat kontrak ditandatangani oleh pejabat dan perwakilan pemerintah saat itu, yaitu Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Sementara dari pihak OCA, penandatanganan dilakukan oleh Presiden OCA Sheikh Ahmad al-Fahad Al-Sabah yang juga disaksikan Presiden IOC Thomas Bach.
Asian Games 2018 diperkirakan membutuhkan dana Rp 30 triliun dari pemerintah, termasuk untuk pembangunan infrastruktur jangka panjang di Jakarta dan Palembang. Maka, mengutip salah satu esensi dalam Olympic Movement, setiap tuan rumah seharusnya tidak hanya membuat rencana untuk penyelenggaraan. Mereka juga harus membuat rencana pascakompetisi mengingat besarnya biaya yang dikeluarkan. (IYA)