Keberadaan regulasi itu juga sangat dibutuhkan untuk menjamin ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Sebagai perbandingan, regulasi serupa untuk Asian Games sudah diterbitkan sejak 2,5 tahun menjelang pennyelenggaraan.
Pada Februari 2016, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games 2018. Setahun kemudian, tepatnya April 2017, diterbitkan Peraturan Presiden No 48/2017 tentang Penyelenggaraan Asian Games 2018.
Sebelumnya, Panitia Penyelenggara Asian Para Games Indonesia (Inapgoc) telah mendapat kepastian anggaran negara untuk penyelenggaraan Asian Para Games. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp 912 miliar, terdiri atas Rp 86 miliar yang dianggarkan pada APBN 2017 dan Rp 826 miliar pada APBN 2018 (Kompas, 13/1).
Ketua Inapgoc Raja Sapta Oktohari, seusai rapat koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu (21/2), di Jakarta, mengatakan, inpres dibutuhkan untuk mendukung proses pengadaan barang dan jasa, terutama perbaikan wisma dan arena atlet berkebutuhan khusus. Hal ini karena wisma atlet yang dipakai untuk Asian Games dan Asian Para Games belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan atlet difabel.
Menurut Okto, pengadaan barang dan jasa serta fasilitas menjadi salah satu kendala karena belum terbitnya inpres yang menyatakan soal pengadaan barang dan jasa oleh Inapgoc. Fasilitas penunjang untuk atlet difabel dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat jika inpres sudah diterbitkan. Fasilitas itu bisa permanen ataupun semipermanen, bergantung pada masukan delegasi teknis.
”Waktu persiapan untuk penyelenggaraan sudah sangat mepet. Kita masih perlu menyiapkan keperluan pertandingan yang beragam. Mayoritas barang itu diimpor dan membutuhkan waktu untuk sampai ke Indonesia,” ujar Okto.
Menanggapi hal itu, Menpora Imam Nahrawi berjanji segera membuat rancangan regulasi Asian Para Games yang menjadi satu dengan Asian Games. Keputusan penggabungan regulasi ini diambil untuk menghindari lamanya waktu dan proses yang dibutuhkan ketika membuat peraturan baru.
”Kita berharap nantinya regulasi yang dikeluarkan dapat langsung mencantumkan nama Asian Games dan Asian Para Games. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami di pemerintah untuk mendukung kegiatan Inapgoc agar saat pemeriksaan nanti tidak ada tafsir yang berbeda soal regulasi,” tutur Imam.
Menurut Imam, pemerintah berkomitmen untuk menyukseskan Asian Para Games. Dukungan diberikan, baik dalam bentuk regulasi maupun anggaran. ”Untuk anggaran, kita fasilitasi langsung dari pemerintah ke Kemenpora hingga diterima oleh Inapgoc,” ucapnya. (DD15)