Praktik aji mumpung atau ambushmarketing itu jika dibiarkan bisa menurunkan kepercayaan sponsor resmi terhadap Inasgoc maupun Indonesia. Asian Games akan berlangsung 18 Agustus-2 September 2018.
”Akibat yang timbul bisa berdampak pendek, seperti sponsor menghentikan dukungan secara mendadak, dan juga bisa berdampak panjang, seperti sponsor akan enggan mendukung kegiatan besar lainnya di Indonesia pada masa mendatang,” ujar Direktur Pendapatan Inasgoc Hasani Abdulgani di sela-sela ”Seminar Anti-Ambush Marketing pada Asian Games 2018” di Jakarta, Senin (26/3).
Hasani mengatakan, praktik aji mumpung sudah banyak terjadi di lokasi penyelenggaraan Asian Games, yaitu di Jakarta, Palembang, dan sejumlah kawasan di Jawa Barat. Beberapa pelanggarannya adalah ada pihak yang membuat kemasan makanan dengan menempelkan logo Asian Games 2018. Ada juga perusahaan transportasi daring yang bekerja sama dengan pemerintah daerah membuat baliho dengan menggunakan logo dan kalimat tema Asian Games 2018.
Kepala Subdirektorat Perencanaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, Adel Chandra menegaskan, Inasgoc telah mendaftarkan paten logo, gambar dan bentuk maskot, warna-warni corak, serta istilah Asian Games 2018. Jika ada pihak yang menggunakan secara ilegal, mereka akan tersangkut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek Dagang.
”Jika melanggar peraturan tersebut, pihak bersangkutan bisa dituntut ganti rugi oleh pengadu,” ujarnya.
Melindungi sponsor
Sejak awal 2018, Inasgoc telah membentuk satuan tugas untuk mengawasi dan mendata praktik-praktik ilegal itu. Langkah selanjutnya, Inasgoc akan melayangkan surat teguran. ”Apabila teguran tak diindahkan, Inasgoc akan melakukan tuntutan hukum,” ujar Hasani.
Menurut Hasani, Inasgoc bukannya tidak mendukung perkembangan ekonomi kerakyatan yang menjadi harapan dari penyelenggaraan Asian Games. Namun, Inasgoc berupaya melindungi 34 sponsor resmi yang sudah bersedia mendukung penyelenggaraan Asian Games di Indonesia. Apalagi, Inasgoc telah mendapat dukungan sponsor hingga Rp 1,8 triliun dari target awal Rp 1,5 triliun.
”Kalau memang ada UKM (usaha kecil menengah) berminat bekerja sama, seperti mengambil lisensi untuk menggunakan logo, gambar maskot, ataupun istilah Asian Games 2018, mereka bisa mendaftar. Nanti ada fee (biaya) yang harus dibayar dan standar kualitas produk yang harus dipenuhi. Kami pun terbuka bagi UKM yang ingin berjualan di area Asian Games dengan membayar sewa Rp 1 juta-Rp 5 juta,” kata Hasani.
Wakil Direktur Deputi II Bidang Administrasi Inasgoc Mochtar Sarman menyampaikan, Inasgoc telah melibatkan dua UKM dalam pembuatan 60-70 cendera mata resmi Asian Games 2018 yang diluncurkan di Jakarta, Jumat (23/3). Saat ini ada 130-140 jenis cendera mata lagi yang sedang diproduksi oleh 18 UKM. ”Bahkan, masih ada 300-an UKM lain yang ingin mendaftar,” ujarnya. (DRI)