Pengurangan Pajak Tiket Pertandingan Harus Sesuai Perda
JAKARTA, KOMPAS - Panitia Penyelenggara Asian Games Indonesia atau Inasgoc berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menghapus pajak tiket Asian Games 2018. Hal itu agar vendor atau penjual tiket Asian Games bisa lebih leluasa melakukan penyesuaian harga tiket ke masyarakat. Pajak tiket pertandingan yang masuk dalam pajak hiburan itu, tertuang dalam Peraturan daerah DKI Jakarta No 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
Ketua Inasgoc Erick Thohir di Jakarta, Senin (21/5/2018), mengatakan, merujuk pada Host City Contract (HCC) Asian Games 2018, tiket Asian Games harusnya bebas pajak. Apalagi penghasilan yang diperoleh dari Asian Games, terutama tiket pertandingan tergolong Penerimaan Negara Bukan Pajak.
"Namun, faktanya di lapangan, penghasilan dari penjualan tiket Asian Games akan terkena pajak olahraga yang tergolong pajak hiburan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Erick.
Erick menuturkan, hal itu sangat disayangkan. Sebab, dengan adanya pajak, vendor atau pihak penjual tiket Asian Games tidak bisa melakukan penyesuaian harga yang lebih baik untuk masyarakat. Dengan ada pajak, penyesuaian harga akan menjadi lebih sulit. Padahal, Inasgoc ingin memberikan harga tiket yang lebih terjangkau untuk masyarakat. Di sisi lain, mereka ingin vendor tidak rugi.
Adapun keberadaan tiket, menurut Erick sangat penting, yakni menjadi salah satu alat keamanan guna memastikan penonton yang masuk arena pertandingan benar-benar bersih dari potensi yang bisa mengganggu keamanan.
Kami akan cari cara agar pajak itu dihapus. Kami akan coba bertemu pemangku kebijakan di DKI Jakarta
Untuk saat ini, Inasgoc masih berupaya melakukan pendekatan dengan Pemprov DKI Jakarta maupun DPRD DKI Jakarta agar pajak itu bisa dihapus. "Masih ada waktu 88 hari lagi. Kami akan cari cara agar pajak itu dihapus. Kami akan coba bertemu pemangku kebijakan di DKI Jakarta, Pemprov-nya maupun anggota dewannya," kata Erick.
Azas keadilan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, kemarin menjelaskan, Pemprov DKI belum memutuskan bentuk insentif kepada Inasgoc menyusul adanya permintaan supaya DKI menghapus pajak tiket pertandingan. DKI masih perlu melakukan pembahasan sebab ada aturan tentang pajak yaitu Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
"Jadi kita sudah menurunkan tim hukum untuk membedah Perda tersebut. Kita (DKI) harus bisa menampilkan insentif yang baik sehingga memudahkan penyelenggaraan Asian Games," terang Sandi.
Intinya, lanjut Sandi, Pemprov DKI sangat mendukung Asian Games. "Tapi dengan adanya perda tersebut, kita akan cari solusinya. Masih ada 90 hari lagi," ujar Sandi.
Terkait permintaan Inasgoc supaya DKI menghapus pajak tiket pertandingan, Pemprov DKI dihadapkan pada pasal 42, pasal 43, dan pasal 44. Yaitu bahwa atas permohonan wajib pajak, Gubernur dapat memberikan pengurangan pajak setinggi-tingginya 50 persen dari pokok pajak (pasal 42). Lalu, Gubernur karena jabatannya, dapat memberikan pembebasan pajak kepada wajib pajak atau terhadap obyek pajak tertentu berdasarkan azas keadilan dan azas timbal balik.
Dalam Perda itu juga sudah diatur, untuk pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, diatur dengan Peraturan Gubernur. Namun Sandi mengatakan, untuk bisa 100 persen, pemprov belum menemukan azas kesetaraan atau azas keadilannya.
Sandi melanjutkan, apabila untuk pajak tiket masih akan dicarikan solusinya, maka untuk papan reklame khusus Asian Games tidak dipermasalahkan. "Yang problem itu kalau ada logo-logo sponsornya. Nah kalau logo sponsornya itu kita belum bisa membebaskan (pajak)," ujar Sandi.
Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI secara terpisah menegaskan, usulan penghapusan pajak tiket dimaksudkan untuk mendorong jumlah penonton yang lebih banyak. "Namun untuk bisa menghapus (pajak), perlu pembahasan. Eksekutif (pemprov), harus mendengar dari panitia," ujar Santoso.
Ddengan adanya Perda No 6 Tahun 2010, Santoso meminta supaya Pemprov berpedoman pada aturan tersebut.
Lelang pengelolaan tiket
Guna mengurus tiket pertandingan Asian Games, Inasgoc membuka tender bagi vendor yang ingin mengelola urusan tiket tersebut. Selama beberapa bulan terakhir, ada delapan perusahaan yang ikut tender. Setelah melakukan proses seleksi, tinggal satu perusahaan yang bertahan. Saat ini, Inasgoc masih menunggu proses presentasi dari perusahaan itu.
Paling tidak, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan utama Inasgoc terhadap perusahaan itu, yakni kemampuan memasarkan tiket di dalam dan luar negeri, tingkat keamanan tiket, serta konsep sistem tiket yang harus sesuai dengan sistem data Inasgoc. Jawabannya akan didapat sepekan ini.
Harga tiket itu baru ditetapkan setelah vendor pengelola tiket itu sudah dipastikan
Nantinya, Erick menjelaskan, tiket itu akan dijual sesuai dengan tingkat popularitas pertandingan terkait. Untuk pertandingan ataupun cabang olahraga yang menyita banyak perhatian atau sangat diminati warga, harga tiketnya akan lebih tinggi. Sebaliknya, pertandingan ataupun cabang olahraga yang berpotensi sepi penonton, harga tiketnya akan lebih murah.
"Namun, harga tiket itu baru ditetapkan setelah vendor pengelola tiket itu sudah dipastikan," tutur Erick.
Bagian keamanan
Erick mengutarakan, keberadaan tiket itu sangat penting. Tiket bisa menjadi salah satu bagian keamanan untuk mengantisipasi kehadiran orang-orang yang berpotensi mengganggu keamanan. Apalagi proses penjualan tiket dilakukan dengan ketat.
Nantinya, siapapun yang membeli tiket secara daring maupun langsung harus mengisi data diri lengkap. Tujuannya, apabila orang bersangkutan punya rekam jejak kriminalitas ataupun melakukan kriminalitas bisa langsung ditindak atau dimintai pertanggungjawaban.
Nanti, penonton tidak boleh membawa tas, terutama tas ransel. Hal itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, terutama terkait terorisme
Selain itu, saat membeli tiket, pembeli harus mengikuti semua aturan keamanan yang berlaku. "Nanti, penonton tidak boleh membawa tas, terutama tas ransel. Hal itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, terutama terkait terorisme," tegas Erick.
Adapun Inasgoc tidak akan menggratiskan tiket sekalipun di pertandingan ataupun cabang olahraga yang sepi penonton. Sebab, menggratiskan justru bisa memicu orang-orang yang tidak diinginkan masuk dengan mudah ke arena pertandingan. "Jika pun harus memeriahkan pertandingan yang sepi penonton, kami akan memberikan tiket kepada pihak-pihak tertentu yang sudah menjalin kerjasama, seperti anak-anak sekolah. Istilahnya mungkin bukan tiket gratis, tapi tiket terkontrol," ujar Erick.