SURABAYA, KOMPAS - Dengan upaya yang berliku, satu per satu aset Pemerintah Kota Surabaya yang selama ini banyak dikuasai pihak ketiga, mulai kembali. Aset paling berharga yang baru saja kembali ke pangkuan pemkot Gelora Pancasila di Jalan Indragiri dan Jalan Kenari.
Dua aset ini sudah berbilang puluhan tahun dikuasai pihak ketiga dan bahkan kepemilikan aset berupa lahan dan bangunan dipindahtangankan. Pemkot Surabaya sempat digugat kembali karena ingin mengambil aset tersebut. penyerahan dua aset berharga itu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur, Sunarta kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Gedung Gelora Pancasila pada Selasa, (5/6/2018).
"Ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh tim yang mampu menyelamatkan dua aset ini. Gedung ini memiliki nilai sejarah yang luar biasa dan kembali ke tangan pemkot bertepatan dengan momen hari lahir Pancasila,” kata Risma dalam sambutannya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Sunarta pada Selasa (5/6/2018) memasang tanda bahwa aset yang puluhan tahun dikuasai pihak ketiga kini kembali dan ke tangan Pemkot Surabaya.Setelah menerima kembali Gelora Pancasila, Risma berencana segera merenovasi untuk kejuaraan internasional dengan menyesuaikan kondisi saat ini, tanpa mengubah struktur aslinya. Sebab, kata dia, gedung ini merupakan cagar budaya. "Saya minta biro administrasi keuangan (BAK) segera mengusulkan ke DPRD Surabaya terkait pergantian gedung, setelah itu tahun 2019 mulai renovasi gedung dan segera bisa dipakai,” terangnya.
Risma menjelaskan, secara spesifik pemanfaatan olahraga yang bisa digunakan pada gedung Gelora Pancasila antara lain volley, badminton dan basket. Prinsipnya gedung itu bisa dimanfaatkan oleh banyak cabang olahraga dan tinggal menyesuaikan serta saling koordinasi agar tidak menumpuk di satu kesempatan sama.
Terkait anggaran yang akan digelontorkan untuk merenovasi Gelora Pancasila, mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab, dirinya masih harus menghitung total biaya perbaikannya. "Lagipula sebelum direnovasi pemkot perlu bicara dengan tim cagar budaya,” imbuhnya.
Alasannya Gelora Pancasila sudah menjadi milik Pemkot Surabaya dan akan dibuka secara umum dalam penggunaannya. Untuk itu Risma Risma menekankan kepada seluruh warga Surabaya agar menjaga setiap fasilitas yang ada di dalam gedung gelora pancasila seperti halnya lapangan Thor yang terletak di sebelah gedung Gelora Pancasila.
Ke depan semua lapangan olahraga di Surabaya standart internasional termasuk seluruh sarana dan peralatannya, jadi perlu dijaga bersama agar tidak cepat rusak. Adapun luas tanah Gelora Pancasila mencapai 7.500 meter persegi dengan harga saat ini sekitar Rp 138 miliar,
Jalan tembus
Sedangkan untuk Jalan Kenari, pemkot akan segera membuka jalan tersebut agar warga dapat menikmati akses jalan secara cepat dan mudah. Jalan yang selama ini ditutup oleh pihak yang menguasai, swasta dengan pagar seng, segera dibuka untuk jalan alternatif ke Simpang Dukuh dari Jalan Tunjungan. Jalan Kenari seluas 2.000 meter persegi nilai jualnya saat ini mencapai Rp 17 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sunarta mengatakan, hasil penyelamatan kekayaan negara berupa bangunan atau gedung gelora pancasila dan Jalan Kenari sebagai bentuk penegakan hukum. Artinya, tanah yang sebelumnya diakui oleh tiga pengusaha properti asal Surabaya telah diserahkan secara sukarela kepada Kejati dan setelah dicek ternyata aset ini benar-benar milik Pemkot Surabaya.
Kedua aset tersebut kata Sunarta, tidak dapat diukur dengan uang karena ada nilai sejarahnya dan itu membanggakan untuk negara karena aset pemkot telah kembali. Untuk itu ke depan, Kejati maupun Kejari Surabaya siap mengawal setiap kasus aset pemerintah kota/daerah yang hilang termasuk ketika menjadi tergugat maupun digugat. "“Silahkan laporkan dan kami siap mengawal semua proyek pemerintah yang mengalami masalah. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kami,” pungkasnya
Usai melakukan penyerahan aset Gelora Pancasila dan Jalan Kenari, Wali Kota Risma memberikan piagam penghargaan kepada 7 orang masing-masing dari Kejari dan Kejati atas dedikasi dan keberhasilannya menyelamatkan dua aset milik Pemkot Surabaya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemasangan papan untuk menunjukkan bahwa aset gelora pancasila benar-benar menjadi milik Pemkot Surabaya.