logo Kompas.id
OlahragaPengedar Uang Palsu Dibekuk
Iklan

Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Oleh
Megandika Wicaksono
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OMT0DpUTkQOByn4c_YWi1JladKI=/1024x1222/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F66378429.jpg

PURWOKERTO Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas membekuk tiga pengedar uang palsu. Sebanyak 43 lembar uang palsu dengan nominal Rp 100.000 disita. ”Mereka membeli rokok di warung-warung di Ajibarang dengan uang palsu. Pemilik warung curiga dan melaporkan ke polisi,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Banyumas Komisaris Heru Budhiarto, Jumat (8/6/2018), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Ketiga tersangka, NHd (38), Rj (38), dan Ds (52), berasal dari wilayah Salem, Brebes. Mereka ditangkap pada Jumat (1/6/2018). ”Pelaku mendapatkan uang dari Pekalongan,” ujarnya. Tersangka NHd mengatakan, ia membeli uang palsu 10 lembar dengan nominal Rp 100.000 dari Ds seharga Rp 450.000. NHd dan Rj lalu membelanjakan uang palsu. Selain uang palsu, polisi juga menyita uang asli Rp 1.894.000 sebagai uang kembalian dari transaksi di warung-warung, 3 telepon seluler, serta 1 sepeda motor.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000