logo Kompas.id
OlahragaLloris Didenda karena Menyetir...
Iklan

Lloris Didenda karena Menyetir Sambil Mabuk

Oleh
· 1 menit baca

Pengadilan London menjatuhkan hukuman denda 50.000 poundsterling atau Rp 966 juta dan larangan menyetir selama 20 bulan kepada kiper Tottenham Hotspur, Hugo Lloris, karena menyetir sambil mabuk, Rabu (12/9/2018). ”Saya meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh anggota tim karena tindakan saya. Mengendarai mobil sambil mabuk merupakan tindakan yang tidak bisa diterima,” kata Lloris kepada BBC. Pelanggaran hukum itu terjadi pada 24 Agustus dini hari. Mobil yang dikendarai Lloris melaju miring dan hampir menabrak mobil lain yang sedang diparkir. Polisi menghentikan mobil Lloris dan harus membantunya keluar dari mobil. Spurs berencana memberi sanksi larangan dua kali bermain baginya. (ECA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000