JAKARTA, KOMPAS - PSSI, melalui Komisi Disiplin, menjatuhkan sanksi terberatnya sepanjang sejarah kepada Persib Bandung dan suporternya terkait kematian fans Persija Jakarta, Haringga Sirla. Sanksi itu diharap menjadi cambuk bagi semua klub dan suporter di Tanah Air. ”Tanpa melihat (klub yang disanksi), sanksi tegas ini adalah putusan monumental dari PSSI untuk menghapus kekerasan dari sepak bola. Ini pembelajaran bagi semua pihak dan semua klub. Tinggal kita awasi efektivitas pelaksanaannya,” tutur Rimba Supriatna, pengamat hukum olahraga dari Universitas Indonesia, Selasa (2/10/2018) malam.
Dalam pengumuman PSSI, Selasa (2/10), Persib dijatuhi sanksi berlapis, yaitu harus menjalani laga kandang di Kalimantan hingga akhir musim ini. Mereka juga diharuskan menggelar laga kandang di Bandung tanpa penonton selama setengah musim pada 2019 mendatang.
Adapun ketua panitia pelaksana pertandingan Persib dilarang ikut serta dalam menggelar laga selama dua tahun karena dinilai tidak mampu memberikan pengamanan memadai di sekitar areal stadion saat kejadian tewasnya Haringga. Mereka juga diwajibkan memerangi rasisme dan tulisan provokasi di stadion.
Sanksi juga dijatuhkan untuk suporter Persib, yaitu larangan menonton langsung laga klub itu, baik kandang maupun tandang, hingga pertengahan kompetisi musim depan. Sanksi tak kalah berat dijatuhkan untuk pengeroyok Haringga. Mereka dihukum larangan menonton laga sepak bola Indonesia seumur hidup.
Menurut Rimba, pekerjaan bersama selanjutnya adalah mengawal implementasi putusan Komdis PSSI itu. ”Masalah terbesar sebelumnya (dari PSSI) adalah tidak adanya konsistensi. Pada kasus-kasus sebelumnya tidak ada hukuman seperti ini. Jika ingin adil, Persija semestinya ikut dihukum dalam kasus-kasus lalu. Kekerasan (atas Haringga) itu, kan, emosi massa yang diakumulasi dari kasus-kasus sebelumnya,” ujarnya.
Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar keberatan dengan sanksi Komdis PSSI yang dinilainya sangat memberatkan klubnya itu. Ia berdalih, Haringga tewas di halaman parkir atau di luar stadion yang sulit diawasi langsung panitia pertandingan. Ia juga keberatan Persija tidak dihukum atas kasus-kasus yang lampau.
Mengutip regulasi FIFA soal keamanan penonton sepak bola, Ketua Komdis PSSI Asep Edwin berkata, areal parkir termasuk di dalam kawasan pengamanan stadion. Persib juga dihukum berat karena melakukan pengulangan kasus serupa. Tahun lalu, Ricko Andrean, fans Persib, tewas dikeroyok suporter klub itu karena hendak membela fans Persija yang hendak diamuk massa. Ketika itu, bobotoh alias fans Persib dilarang menonton tiga laga kandang tim itu di Bandung.
Menurut Asep, Komdis PSSI juga mengakomodasi rekomendasi tim pencari fakta PSSI. ”Jadi, kami tidak mengada-ada dalam menjatuhkan sanksi. Jika sanksi level satu tidak membuat jera, kami tingkatkan ke level dua dan seterusnya. Ini sesuai dengan kode disiplin. Kami berharap ini bisa memberikan efek jera bagi semua klub dan suporter,” ujarnya.
Dalam salinan surat putusan yang dikirim ke Persib, Komdis PSSI juga memperingatkan Persib untuk mengelola suporternya agar tidak mengulangi kejadian serupa. ”Jika sampai terulang, ya, sanksinya mereka didiskualifikasi (dari kompetisi),” katanya.
Dengan keluarnya putusan Komdis, PSSI memutuskan melanjutkan kembali Go-Jek Liga 1 setelah dihentikan sementara. Liga itu kembali bergulir mulai 5 Oktober ini. ”Sebagai operator kompetisi, kami siap mematuhi apa yang diperintahkan PSSI,” ujar CEO PT Liga Indonesia Baru Risha Adi Widjaya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Bandung menetapkan enam tersangka baru penganiaya Haringga. Dengan demikian, jumlah tersangka menjadi 14 orang. Lima dari enam tersangka baru itu masih berusia di bawah 18 tahun. (JON/SEM)