JAKARTA, KOMPAS - Seusai Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018, pemerintah tidak boleh lepas tangan. Aset untuk menggelar ajang akbar tersebut harus terus diperhatikan supaya tak terbengkalai.
Pemerintah mengeluarkan dana besar untuk menyelenggarakan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018. Setelah ajang akbar olahraga Asia tersebut usai, aset berharga mahal itu patut terus dipelihara, antara lain dengan menggelar ajang olahraga lain secara berkelanjutan.
”Jangan sampai aset yang telah dibangun dengan harga mahal itu terbengkalai. Hal itu harus benar-benar diperhatikan Kementerian Pemuda dan Olahraga selaku pemangku kebijakan bidang olahraga nasional,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro saat diskusi ”Meneropong Pasca Sebulan Asian Games 2018” di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Bambang memaparkan, nilai investasi konstruksi yang dikeluarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015-2018 untuk Asian Games 2018 mencapai
Rp 29,1 triliun. Anggaran tersebut meliputi pembangunan arena dan renovasi arena pertandingan di Jakarta (Rp 13,6 triliun), Palembang (Rp 15,4 triliun), dan Jawa Barat (Rp 73,7 miliar). Hal itu sudah termasuk pembangunan infrastruktur transportasi kereta api ringan (LRT) di Palembang yang mencapai Rp 10 triliun.
Dengan biaya setinggi itu, tentu apa yang sudah dibangun tidak boleh sia-sia. Atas dasar itu, Bappenas menyarankan Kemenpora untuk membuat program jangka panjang agar semua aset yang ada terus terpelihara, yakni lewat perawatan berkesinambungan melalui penyelenggaraan ajang olahraga lain.
Bambang menambahkan, Indonesia patut meniru penyelenggaraan Olimpiade Sydney 2000 dan Olimpiade London 2012. Semua aset yang dibangun digunakan berkelanjutan sehingga tetap terawat. ”Apalagi, Indonesia dapat kepercayaan internasional setelah Asian Games dan Asian Para Games lalu.
Setidaknya, 97 persen responden OCA (Dewan Olimpiade Asia) menyatakan siap mendukung Indonesia jika ingin jadi tuan rumah kompetisi internasional. Momentum itu harus dioptimalkan,” ujarnya.
Dorong induk cabang
Menpora Imam Nahrawi menyampaikan, Kemenpora akan dorong induk cabang olahraga untuk melobi induk cabang internasional masing-masing agar Indonesia bisa jadi tuan rumah ajang internasional cabang terkait.
Penyelenggaraan suatu ajang internasional adalah wewenang induk cabang dengan persetujuan induk cabang internasionalnya. ”Kami akan dukung penuh inisiatif itu untuk turut merawat aset-aset yang sudah ada tersebut,” katanya.
Saat ini, Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno patut mendapatkan perhatian lebih karena belum ada agenda internasional jangka panjang di sana. Adapun Kompleks Olahraga Jakabaring Palembang relatif lebih terperhatikan.
Sepanjang 2019, kompleks tersebut akan menggelar sedikitnya lima kejuaraan tingkat dunia, yakni dayung, panjat tebing, sepak takraw, boling, dan voli pantai.
”Selain menggelar ajang internasional, cara untuk menjaga aset bisa juga dengan menggelar pemusatan pelatihan nasional di sana. Kami berpikir untuk melakukan itu pada pelatnas SEA Games 2019 di Filipina dan Olimpiade 2020 di Tokyo. Cara seperti itu juga baik untuk memantau perkembangan atlet ketimbang pelatnas terpencar, seperti Asian Games 2018 lalu,” tutur Imam.
Kemenpora akan menggelar pelatnas SEA Games 2019 pada Desember 2018 atau Januari 2019 nanti. Pelatnas tidak boleh putus setelah Asian Games 2018 agar kemampuan teknik dan mental atlet tidak turun. ”Nantinya kami menyiapkan 600-an atlet untuk berpartisipasi di SEA Games 2019. Sekitar 40 persen atlet itu yang berlaga di Asian Games 2018,” kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Kemenpora Mulyana. (KRN/DRI)