logo Kompas.id
OlahragaMenanti Kejelasan PNS
Iklan

Menanti Kejelasan PNS

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xGlqQd5iSIn6P1dTwKE32AVfl-g=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fantarafoto-apresiasi-peraih-medali-asian-para-games-131018-bp-sgd-1b_1539442700.jpg
ANTARA FOTO/BAYU PRASETYO

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Menko PMK Puan Maharani (ketiga kanan), Menpora Imam Nahrawi (kelima kanan), Ketua INAPGOC Raja Sapta Oktohari (kedua kanan) dan Direktur Utama BRI Suprajarto (keenam kanan) berfoto bersama atlet Asian Para Games 2018 saat silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/10). Presiden memberikan bonus sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada para atlet peraih medali Asian Para Games 2018.

JAKARTA, KOMPAS - Syarat usia dan pendidikan menjadi kendala bagi sebagian atlet berprestasi untuk menjadi pegawai negeri sipil. Kemenpora kini mengarahkan mereka ke BUMN dan BUMD.

Sejumlah atlet berprestasi meminta kejelasan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil sebagai bagian dari bonus prestasi di ajang multicabang. Sebab, beberapa atlet telah berusia di atas 35 tahun atau melewati batas maksimal menjadi PNS, dan

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000