JAKARTA, KOMPAS Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia tak hanya akan meminta keterangan dari pimpinan instansi sepak bola, tetapi juga telah berencana memanggil sejumlah pemain yang dinilai memiliki informasi tentang kasus pengaturan skor.
Sementara itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga berkomitmen mendukung upaya Polri memberantas mafia bola di semua level kompetisi nasional.
Di tengah libur kompetisi nasional, Satgas Antimafia Bola Polri akan fokus pada pengungkapan kasus pengaturan skor yang telah mengemuka di publik. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, pihaknya berencana mengundang para pemain sepak bola yang dinilai dapat membantu proses penyelidikan.
”Kami akan undang mereka untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang pernah mereka dapat, alami, dan dengar,” ujar Dedi, Rabu (26/12/2018), di Markas Besar Polri, Jakarta.
Namun, Dedi belum bisa menyebutkan para pemain yang telah direncanakan untuk diperiksa sebagai saksi. Ia memastikan, pemeriksaan hingga kini difokuskan di Jakarta.
Setelah memeriksa pimpinan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto, Satgas Antimafia Bola Polri tengah mendalami berbagai keterangan dan barang bukti yang telah disampaikan empat saksi yang telah diperiksa dan pelapor pelanggaran (whistle blower) kasus pengaturan skor yang telah diterima. Barang bukti yang telah diterima di antaranya berasal dari Manajer Madura FC Januar Herwanto.
Setelah penelitian keterangan dan barang bukti itu, lanjut Dedi, tim Satgas Antimafia Bola Polri akan meminta keterangan para pemangku kepentingan lain, di antaranya Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
”Satgas mengumpulkan keterangan dan alat bukti dari para stakeholder untuk mengungkap secara komprehensif pidana dari kasus itu. Apakah masuk dalam undang-undang penyuapan, penipuan, perjudian, atau tidak tertutup kemungkinan ada peristiwa pidana lain,” urai Dedi.
Komitmen
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam oleh tim Satgas Antimafia Bola Polri, kemarin, Gatot S Dewa Broto menuturkan, dirinya ditanya 25 pertanyaan. Pertanyaan meliputi perannya di Kemenpora hingga pengetahuannya mengenai kasus pengaturan skor.
Selain itu, ia juga menyerahkan bukti hasil pemeriksaan Tim-9 bentukan Kemenpora pada 2015 yang telah memeriksa seorang pelaksana (runner) pengaturan skor di liga Indonesia. ”Kami di Kemenpora mendukung penuh Satgas Antimafia Bola Polri agar masalah (pengaturan skor) ini tuntas,” ujarnya.
”Tadi penyidiknya saya tantang balik, kali ini kalian harus serius ungkap kasusnya sampai tuntas,” ujar Gatot. Ia menambahkan, pihak Kemenpora berjanji bersikap kooperatif dan terbuka dalam usaha penyelesaian kasus tersebut.
Gatot mengapresiasi kerja Tim Satgas Antimafia Bola yang secara cepat menyelidiki kasus pengaturan skor itu dengan memanggil sejumlah saksi dari sejumlah pihak. ”Jika kembali diminta, kami pasti akan datang dan memberikan bukti yang dibutuhkan,” kata Gatot.
Peneliti hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Eko Noer Kristiyanto yang dihubungi terpisah mengatakan, PSSI harus terbuka terhadap proses penyidikan. Hal itu penting agar FIFA tidak menilai kerja Satgas Antimafia Bola sebagai bentuk intervensi negara.
Eko menegaskan, kasus pengaturan skor sepak bola di liga Indonesia sudah masuk ranah hukum kriminal. Hal itu memungkinkan penyuap dan penerima suap dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980. (E06/SAN)