JAKARTA, KOMPAS - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menangkap satu tersangka suap dan pengaturan pertandingan yang melibatkan Persibara Banjarnegara berinisial ML alias BM, Senin (14/1/2019) malam. ML merupakan staf direktur wasit PSSI. Penangkapan ini semakin menunjukkan bahwa wasit berada dalam cengkeraman kuat mafia.
Dengan penetapan status tersangka terhadap ML, jumlah tersangka terkait pengaturan pertandingan agar Persibara Banjarnegara promosi ke Liga 2 menjadi 11 orang.
Apabila ditambah dengan Vigit Waluyo yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada Senin lalu, jumlah tersangka kasus pengaturan pertandingan sepak bola menjadi 12 orang. Vigit disangka membantu klub PS Mojokerto Putra promosi dari Liga 3 ke Liga 2.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (15/1/2019), menyebut ML sebagai mafia pertandingan. ”Peran ML adalah mengatur pertandingan.
Artinya, saat pertandingan dilakukan, dia yang mengatur tambahan waktu pada menit berapa, kemudian ada kartu merah, kartu kuning, atau yang lainnya. Dia yang mengatur dengan harapan apa yang menjadi tujuan dia tercapai,” kata Argo.
Argo menambahkan, ML adalah orang lama di PSSI. Satgas akan mengecek berapa lama ML telah terlibat dalam pengaturan pertandingan dan apa saja yang telah dilakukan, termasuk menyelidiki berapa transfer uang yang sudah diterima ML.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya tersebut, ML dan para tersangka lain kerap mengadakan rapat atau pertemuan sebelum pertandingan Persibara Banjarnegara. ML dan para tersangka lain pernah mengadakan suatu pertemuan di hotel di Banjarnegara.
Lima perangkat pertandingan Persibara, yaitu CH, P, MR, DS, dan YI, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin malam kemarin. Akan tetapi, Argo belum bisa menjelaskan peran kelima tersangka tersebut.
Selain mendalami kasus pengaturan pertandingan Persibara, Satgas juga telah meningkatkan status penyelidikan terhadap laporan mantan Manajer Perseba Super Bangkalan Imron Abdul Fatah menjadi penyidikan. Imron melaporkan tentang dugaan suap dalam pemilihan tuan rumah Piala Soeratin 2009 di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
”Penyidikan artinya kami harus mencari pelakunya. Terlapor atas nama IB dan H. Saat ini Satgas sedang di Surabaya untuk memeriksa saksi. Kita mencari bukti-bukti pendukung dan bukti transaksi,” kata Argo.
Kerangka kerja sama
Dalam menyikapi maraknya kasus pengaturan pertandingan dan pengaturan skor, PSSI dan Polri menyiapkan kerangka kerja sama yang nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MOU). Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di Jakarta, Selasa sore.
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria mengatakan, kerja sama itu akan membagi dengan jelas peran PSSI dan Polri. ”Polisi nantinya akan banyak mengurusi pelanggaran pidana yang ada di seputar dugaan pengaturan skor, sedangkan untuk membuktikan terjadi pengaturan skor atau tidak, itu ranah PSSI,” katanya.
Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari Asosiasi Sepak Bola Asia (AFC) dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI). PSSI membutuhkan masukan dari AFC dalam menyiapkan pembentukan komite ad hoc integritas.
Komite ad hoc integritas ini dibuat sebagai cikal bakal pembentukan departemen khusus di bawah kesekjenan PSSI yang menangani integritas, yang juga mencakup masalah pengaturan skor. Departemen khusus itu, menurut rencana, akan dibentuk pada 2020.
Dengan kehadiran AFC, kata Tisha, PSSI bisa mendapat gambaran umum mengenai penanganan pengaturan skor di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Nepal, China, dan Jepang. (WAD/DEN)