JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara RI membuka diri untuk berkoordinasi dengan komite ad hoc integritas bentukan PSSI untuk memberantas praktik pengaturan pertandingan. Namun, Polri menekankan, komite ad hoc itu hanya menjalankan upaya pemberantasan di level internal PSSI, sedangkan Satgas Antimafia Bola Polri bertugas di ranah penegakan hukum.
Dari hasil kongres tahunan di Bali, 18-20 Januari, PSSI memutuskan untuk membentuk komite ad hoc integritas seiring terungkapnya sejumlah kasus pengaturan skor di laga Liga 3 dan Liga 2. Komite itu diketuai Ketua Umum Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh.
”Apabila nanti komite ad hoc bersinergi dengan Satgas Antimafia Bola Polri, itu sangat bagus. Namun, yang penting satu misi, yakni untuk memberangus sampai tuntas mafia bola di Indonesia,” ujar Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Lebih lanjut, Dedi menekankan, meskipun akan bekerja sama dalam memberantas mafia bola, Satgas Antimafia Bola Polri memiliki ranah penindakan yang berbeda dengan komite ad hoc.
Komite ad hoc PSSI lebih mengedepankan langkah pengusutan di internal lembaga, sedangkan satgas akan memproses hukum setiap individu yang terlibat dalam pengaturan skor pertandingan di kompetisi nasional, dari kasus penipuan, penyuapan, hingga dugaan pencucian uang.
Selain membentuk komite ad hoc integritas, upaya lain dari PSSI adalah menjadikan komite wasit sebagai lembaga independen dan lebih profesional. ”Wasit ini salah satu kuncinya. Harapan kami, ke depan komite wasit bisa seperti PGMOL (badan wasit profesional di Inggris),” ujar Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
Pelimpahan berkas
Satgas Antimafia Bola Polri berencana melimpahkan berkas penyidikan empat tersangka kasus penipuan terhadap Persibara Banjarnegara kepada Kejaksaan Agung pekan ini. Keempat tersangka itu adalah Johar Lin Eng, Dwi Irianto, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari.
Menurut Dedi, tim penyidik akan secara bertahap menyelesaikan satu per satu kasus yang tengah ditangani. Penyidikan akan diawali dengan dugaan penipuan dan pengaturan di Liga 3 yang melibatkan Persibara Banjarnegara.
Setelah kasus itu tuntas, tim kepolisian akan melanjutkan penyidikan ke pertandingan Liga 2, terutama laga PSS Sleman vs Madura FC. Laga itu menjadi pintu masuk pengusutan pengaturan skor di Liga 2.
Atas dasar itu, satgas memerlukan keterangan Joko Driyono yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, Kamis (24/1). Joko diharapkan memberikan keterangan terkait tanggung jawab PSSI dalam pelaksanaan regulasi kompetisi, termasuk dugaan keterlibatan mafia bola di liga.
”Yang terpenting, permasalahan mafia bola bisa diselesaikan setuntas-tuntasnya sampai ke akarnya, bukan secepatnya. Penyelesaian dimulai dari Liga 3, kemudian ke Liga 2, setelah itu masuk ke Liga 1, baru nanti ke pertandingan-pertandingan internasional,” ujar Dedi.(SAN/JON)