JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menelusuri aliran dana dua tersangka kasus pengaturan skor, yakni Dwi Irianto dan Vigit Waluyo. Keduanya diduga menerima dan menyalurkan uang yang ditujukan untuk menguntungkan tim tertentu dalam Liga 2 musim 2018.
Dalam hasil pemeriksaan, Kamis (24/1/2019), di Surabaya, Jawa Timur, Vigit mengakui telah mengirimkan uang ke rekening milik Dwi Irianto sejumlah Rp 115 juta yang dilakukan melalui tiga tahap. Uang dikirimkan pertama kali sejumlah Rp 50 juta, lalu Rp 25 juta, dan Rp 40 juta.
Jumlah uang tersebut diberikan Vigit kepada Dwi yang berkedudukan sebagai anggota Komisi Disiplin PSSI. Tujuannya, agar klub PS Mojokerto Putra (PSMP) dapat promosi dari Liga 2 ke Liga 1. Namun, misi itu gagal karena PS Mojokerto Putra terhenti di babak delapan besar.
Dalam konferensi pers setelah diperiksa di Polda Jawa Timur, Vigit mengaku menyetor uang Rp 25 juta untuk Komite Wasit PSSI di setiap laga yang dijalani PSMP.
Vigit mengklaim dana itu bukan untuk mengatur skor agar laga-laga dimenangi PSMP, melainkan agar tim tidak diganggu sampai dikalahkan oleh keputusan wasit pertandingan.
Vigit menyatakan, uang untuk Komite Wasit PSSI merupakan langkah atas saran dari Dwi Irianto alias Mbah Putih. Dwi saat ini sudah menjadi tersangka kasus pengaturan pertandingan klub Liga 3, Persebara Banjarnegara. ”Saya awalnya bertemu Mbah Putih yang kemudian memberi saran untuk menemui Mas Nasrul Koto,” ujarnya.
Nasrul adalah anggota Komite Wasit PSSI. Saran dari Dwi dilaksanakan oleh Vigit sekaligus menyerahkan uang. Suap itu kembali diklaim oleh Vigit bukan untuk mengatur skor pada laga PSMP berikutnya, melainkan agar tim tidak dikerjai wasit nantinya. ”Setelah pertemuan itu, pertandingan kami aman- aman saja. Maksudnya, sudah tidak diganggu oleh perwasitan,” kata Vigit.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, tim Satgas Antimafia Bola Polri telah membuat surat permohonan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Kami akan dalami aliran dana dalam kasus itu. Koordinasi dengan PPATK dimaksudkan untuk mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang,” ujar Dedi di Jakarta, Jumat (25/1).
Setelah memeriksa Vigit, pekan depan, lanjut Dedi, tim kepolisian akan mengonfirmasi berbagai keterangan Vigit kepada Dwi. Komunikasi untuk pengaturan skor itu dilakukan Vigit dan Dwi beberapa kali melalui pertemuan langsung dan sambungan telepon.
PSS Sleman vs Madura FC
Kemudian, terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan babak delapan besar Liga 2 antara PSS Sleman dan Madura FC, Satgas Antimafia Bola akan memeriksa perangkat tim Madura FC.
Pemeriksaan itu juga untuk mengonfirmasi berbagai temuan barang bukti dari hasil penggeledahan rumah mantan anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat.
Untuk kasus PSS Sleman versus Madura FC, lanjut Dedi, tim penyidik akan memeriksa kembali sejumlah pihak pada pekan depan. Mereka di antaranya petinggi PSSI, perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pimpinan Badan Olahraga Profesional Indonesia. (SAN/BRO)