JAKARTA, KOMPAS Komposisi keanggotaan Tim ”Ad Hoc” Integritas, lembaga baru bentukkan PSSI yang salah satu tujuannya memerangi pengaturan skor, mayoritas diisi pakar dan praktisi ilmu hukum.
Keterlibatan orang luar PSSI, khususnya yang memahami hukum, diharapkan meningkatkan efektivitas kerja tim itu dalam upaya mengembalikan wibawa dan integritas PSSI.
Daftar lengkap anggota dan penasihat Tim ”Ad Hoc” Integritas PSSI itu diumumkan ketuanya, Ahmad Riyadh, Jumat (1/2/2019), di kawasan Senayan, Jakarta.
Selain Riyadh—yang berprofesi sebagai pengacara dan akademisi hukum—dan wakilnya, Azwan Karim, tim itu diisi tiga anggota yang seluruhnya merupakan pihak luar PSSI. Ketiganya adalah Daru Tri Sadono (Kejaksaan Agung), Brigadir Jenderal (Pol) Hilman (Polri), dan Abdul Rachmad (Guru Besar Hukum Universitas Brawijaya).
Adapun komposisi dewan penasihat di tim itu diisi nama-nama yang tidak lagi asing di bidang penegakan hukum, yaitu Badrodin Haiti (mantan Kepala Polri), Mohammad Saleh (mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung), dan Noor Rachmad (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum). Tim ad hoc diagendakan melakukan rapat perdana pada Senin (4/2).
”Mengapa (mayoritas) orang hukum? Ya, karena hal nomor satu (yang akan dibahas di Tim ’Ad Hoc’ Integritas) adalah masalah hukumnya. Masalah prioritas dari tim ini adalah soal pengaturan skor. Lalu, hal-hal lain yang diperlukan untuk mengangkat kembali integritas PSSI,” ujar Riyadh dalam jumpa pers pengumuman keanggotaan tim ad hoc itu.
Menurut Riyadh, kehadiran para praktisi hukum itu diharapkan mampu melancarkan koordinasi antara PSSI, khususnya tim ad hoc, dan instansi penegak hukum.
Seperti diketahui, Polri telah membentuk Satuan Tugas Antimafia Bola pada Desember lalu dan kini aktif bekerja mengusut kasus- kasus pengaturan skor di Liga 3 dan Liga 2. Dalam waktu dekat, berkas sebagian tersangka akan diserahkan ke kejaksaan.
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 11 tersangka. Sepuluh tersangka terkait penipuan terhadap klub Liga 3 Persibara Banjarnegara, yaitu Johar Lin Eng, Dwi Irianto, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Nurul Safarid, ML, CH, DS, P, dan MR.
Kemudian, satu tersangka lain, yakni Vigit Waluyo, dijadikan tersangka dalam kasus pengaturan skor PS Mojokerto Putra.
Selain Polri dan Kejagung, tim ad hoc itu juga akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkal kasus-kasus pengaturan skor yang melibatkan pihak asing atau bandar judi.
Target lain yang akan dikerjakan adalah meninjau berbagai aturan hukum di sepak bola, tidak terkecuali Statuta PSSI. Seluruh hasil kerja tim itu akan dituangkan dalam rekomendasi yang patut dijalankan Komite Eksekutif PSSI.
”Akan kita kaji, celah-celah mana saja yang selama ini ada di aturan, termasuk statuta (PSSI). Selain itu, kami akan membuka call center (layanan telepon) pengaduan (pengaturan skor).
Kami mungkin juga akan mengadakan survei kepada wasit dan pelatih tentang pihak mana saja yang selama ini menekan mereka. Mari kita buka-bukaan agar liga ke depan bisa lebih baik,” ujar Riyadh.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria mengatakan, tim ad hoc itu ditargetkan bekerja selama satu tahun. Ada lima program utama yang disandang tim itu, yaitu pencegahan, manajemen risiko, pengumpulan informasi dan tindak lanjut, penyelidikan, serta penindakan kode disiplin. Kelima program itu, kata Ratu, sesuai arahan FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
PSSI juga berencana mengikat nota kesepahaman dengan Polri yang salah satu isinya terkait masalah pencegahan pengaturan skor. (JON)