JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara RI mulai mengalihkan fokus untuk membongkar pengaturan pertandingan di kompetisi sepak bola Liga 2. Langkah itu ditandai dengan penetapan H sebagai tersangka kasus pengaturan skor laga Liga 2 musim 2018 antara Madura FC dan PSS Sleman. Satgas berkomitmen membongkar jaringan mafia bola hingga ke kompetisi kasta tertinggi Liga 1.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (25/2/2019), di Jakarta, mengatakan, satgas menetapkan H sebagai tersangka sejak Jumat (22/2) setelah melakukan gelar perkara dan mendapatkan dua alat bukti. Status H yang sebelumnya sebagai saksi dinaikkan menjadi tersangka.
Dengan demikian, Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan total 16 tersangka. Sebagian besar tersangka terkait dengan kasus pengaturan skor Liga 3 musim 2018 yang melibatkan klub Persibara Banjarnegara. Para tersangka rata-rata dari football family, antara lain wasit, anggota Komite Eksekutif PSSI, dan anggota Komisi Disiplin PSSI.
”Sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan terkait pertandingan PSS Sleman dengan Madura FC. Rabu besok, H akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka,” kata Argo yang belum bersedia menjelaskan identitas H dan jumlah suap yang diterimanya.
Kasus pengaturan skor antara Madura FC dan PSS Sleman ini mencuat setelah Manajer Madura FC Januar Herwanto menyebut nama anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat, meminta supaya timnya mengalah.
Hal itu diungkap oleh Januar dalam acara televisi Mata Najwa pada November 2018. Januar mengaku ditawari uang Rp 100 juta supaya Madura FC mengalah dari PSS Sleman. Januar menolak dan Hidayat mengancam akan ”membeli” para pemain Madura FC.
Hidayat kemudian mengundurkan diri dari Komite Eksekutif PSSI. Dia juga dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI, yaitu dilarang terlibat dalam sepak bola nasional selama tiga tahun, dilarang masuk stadion, dan didenda Rp 150 juta.
Sementara itu, Ketua Komite Ad Hoc Integritas PSSI Ahmad Riyadh menyatakan mendukung langkah Satgas Antimafia Bola yang terus gencar menjerat para terduga pengaturan skor di Tanah Air. Ia berkata, pihaknya membantu satgas, khususnya dari sisi upaya pencegahan.
”Itu menunjukkan negara hadir (dalam masalah pengaturan skor) lewat kepolisian. Hal semacam ini, apalagi Inpres (Percepatan Pembangunan Sepak Bola), bahkan seharusnya dimunculkan sejak dulu. Jika itu dilakukan, insya Allah timnas kita bisa berprestasi. Buktinya, timnas (U-22) kita menembus final (Piala AFF U-22 tahun 2019),” ujar Ahmad.
Terkait dengan upaya pencegahan pengaturan skor itu, Komite Ad Hoc Integritas akan memberikan wejangan kepada para wasit dan ofisial yang akan turun di turnamen Piala Presiden 2019.
”Dalam pembekalan itu besok (Selasa ini) tim kami akan memberikan briefing (wejangan) agar mereka mengutamakan integritas dalam tugasnya. Hal serupa akan dilakukan menjelang bergulirnya (kompetisi) Liga 1 dan Liga 2. Insya Allah, sepak bola kita akan bersih,” tegas Ahmad.
Terkait pemeriksaan tersangka Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Argo menjelaskan, satgas akan kembali memeriksa Joko pada Rabu pekan ini. Joko ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor. (JON/WAD)