BANDUNG, KOMPAS —Satuan Tugas Antimafia Bola Polri berharap peran klub lebih besar dalam membantu mengungkap kasus pengaturan pertandingan sepak bola di liga Indonesia. Saat ini, satgas telah menetapkan 16 tersangka dari lima laporan masyarakat. Satgas mempunyai waktu hingga Juni 2019 untuk mengungkap seluruh laporan tersebut.
”Kami tidak paham seluruh prosesnya (pengaturan skor). Ada klub, PSSI asosiasi provinsi, dan pelaku sepak bola lainnya yang lebih memahami. Namun, kami paham betul proses penyelidikannya. Jadi, perlu dukungan semua pihak untuk mengungkapnya,” ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).
Di Bandung, Hendro menghadiri diskusi kelompok terfokus ”Membangun Masa Depan Sepak Bola Indonesia Bersama Satgas Antimafia Bola”. Diskusi itu juga dihadiri pengurus klub Persib Bandung, PSGC Ciamis, Persika Karawang, Persiwa Wamena, dan puluhan pendukung Persib.
Hendro mengatakan, tujuh dari 16 tersangka telah ditahan, termasuk Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Para tersangka terdiri dari anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng (Tjan Lin Eng); anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; mantan anggota Komisi Wasit PSSI, Priyanto alias Mbah Pri; beberapa wasit, perangkat pertandingan, dan penanggung jawab klub.
Salah satu laporan yang diterima satgas berasal dari Manajer Klub Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani. Satgas juga menyelidiki dugaan pengaturan skor laga PSS Sleman versus Madura FC di Liga 2 musim lalu. Selain itu juga pengaturan skor yang melibatkan PS Mojokerto Putra, serta pertandingan Liga 3 Persibara versus Persekabpas Pasuruan.
Hendro mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan informasi dari klub lainnya. ”Informasi itu juga diperlukan untuk mengungkap aktor intelektualnya. Mari bekerja sama mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih dan bermartabat,” ucapnya.
Manajer Persiwa Borgo Pane mengaku pernah ditelepon beberapa orang yang menginformasikan timnya akan kalah sebelum laga dimulai. ”Klub ini korban ketakutan. Kalau kita tidak ikut (mafia bola), akan digilas. Di putaran pertama, sudah ada yang menawarkan ke saya agar tidak terdegradasi. Saya katakan kami tak mempunyai uang,” ujarnya.
Sejak dibentuk pada Desember 2018, Satgas Antimafia Bola diberikan waktu enam bulan untuk bekerja. Namun, fungsi satgas diharapkan oleh banyak pihak tetap berlanjut untuk menindak praktik mafia pengaturan skor sepak bola Indonesia di masa mendatang.
”Pengaturan skor merupakan perbuatan paling jahat dan paling menjijikkan. Jadi, pemberantasan terhadap mafia sepak bola tidak boleh berhenti,” ujar Ketua PSSI Asprov Jabar Tommy Apriantono. (TAM)