Kemenpora Imbau Cabang Lapor Perubahan Kegiatan Pelatnas
Kementerian Pemuda dan Olahraga merilis prosedur standar operasi untuk cabang-cabang melakukan perubahan isi rincian penggunaan anggaran menyusul wabah Covid-19. Klub dan atlet profesional juga diminta melakukan tes.
JAKARTA, KOMPAS —Wabah Covid-19 telah menyebabkan sejumlah program pelatnas cabang olahraga terganggu. Banyak kegiatan batal diikuti. Hal itu turut memengaruhi penggunaan anggaran bantuan pelatnas yang telah diterima.
Atas dasar itu, di luar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus di lingkungan olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga merilis prosedur standar operasi untuk cabang melakukan perubahan isi rincian penggunaan anggaran.
Kemenpora telah melakukan empat gelombang penandatanganan nota kesepahaman pemberian anggaran bantuan pelatnas 2020. Pekan lalu, mereka sepakat memberikan anggaran pelatnas untuk bulu tangkis (PBSI) sekitar Rp 18,6 miliar, angkat besi (PABBSI) sekitar Rp 10 miliar, dan bola voli (PBVSI) sekitar Rp 3,2 miliar. Pada Kamis (20/2/2020), mereka sepakat memberikan anggaran untuk tenis lapangan (Pelti) sekitar Rp 5,9 miliar dan sepeda (ISSI) sekitar Rp 6,2 miliar.
Lalu, pada Jumat (28/2), Kemenpora sepakat memberikan anggaran pelatnas untuk tinju (Pertina) sekitar Rp 5,2 miliar, taekwondo (TI) sekitar Rp 3,6 miliar, dan menembak (Perbakin) sekitar Rp 7,9 miliar. Terakhir, mereka sepakat memberikan anggaran untuk Komite Paralimpik Nasional (NPC) Indonesia sekitar Rp 85,7 miliar, selancar ombak (PSOI) sekitar Rp 6,1 miliar, dan panjat tebing (FPTI) sekitar Rp 6,9 miliar.
”Penggunaan anggaran harus sesuai isi proposal yang sudah disepakati. Tetapi, kalau ada perubahan, harus diberitahukan kepada Kemenpora. Kalau tidak, nanti jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang turut berdampak negatif terhadap Kemenpora yang menjadi induk semua cabang-cabang olahraga nasional,” ujar Menpora Zainudin Amali berulang kali mengingkatkan seusai melkukan nota kesepahaman (MOU).
Namun, wabah korona yang kian masif secara global membuat agenda pelatnas yang tertera dalam proposal cabang-cabang itu jadi kacau. Sebab, banyak kegiatan yang urung diikuti. Bulu Tangkis, misalnya. Tercatat sejumlah kejuaraan yang ingin diikuti justru batal digelar, seperti Malaysia Terbuka (31 Maret-5 April), Singapura Terbuka (12-17 April), dan India Terbuka (24-29 Maret).
Di angkat besi, Kejuaraan Dunia Angkat Besi Yunior 2020 (14-21 Maret) di Bucharest, Romania, dibatalkan dan Kejuaraan Asia Angkat Besi 2020 (16-25 April) di Tashkent, Uzbekistan, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pada panjat tebing, Kejuaraan Asia 2020 di Tokyo, Jepang, pada Mei dipindahkan ke Jakarta, Indonesia, pada Juni.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dihubungi dari Jakarta, Selasa (17/3/2020), mengatakan, pihaknya tidak menutup mata dengan situasi yang di luar dugaan itu. Untuk itu, per Selasa, mereka pun bergegas membuat dan memberlakukan prosedur standar operasi (SOP) kewaspadaan pencegahan wabah korona untuk semua pengurus cabang/mitra olahraga Kemenpora, terutama yang telah melakukan MOU bantuan anggaran.
Caranya, cabang bersangkutan melapor atau langsung menghadap pejabat terkait di Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Lalu, mereka akan melakukan review ulang atas proposal yang sudah diubah. Kemudian, mereka menjalani tahap-tahap selanjutnya guna melakukan MOU ulang atau adendum.
”Perubahan isi proposal itu wajib dilakukan sebab kalau tidak diubah dan anggaran digunakan, itu akan menjadi temuan ketika BPK melakukan pemeriksaan. Ada beberapa contoh cabang yang menggunakan anggaran tidak sesuai dengan isi proposal awalnya sehingga jadi temuan BPK yang turut berdampak negatif pada kinerja Kemenpora,” katanya.
Mengenai besaran anggaran
Adapun besaran anggara yang telah disepekati semula ada kemungkinan tidak berubah atau dikurangi. Prinsipnya, cabang bisa meminta anggaran tidak berubah asalkan punya argumen kuat bahwa anggaran itu akan dialihkan untuk kegiatan apa dan seberapa penting kegunaannya untuk pelatnas.
”Untuk target prestasi, kami tidak akan mengubah target untuk cabang-cabang itu. Sebab, yang mengalami kendala pelatnas tidak hanya Indonesia, tetapi semua negara,” tutur Gatot.
Selain itu, cabang juga diminta melakukan pengecekan kesehatan bagi pengurus, pelatih, dan atlet yang ada. Hal itu untuk memastikan ada atau tidak pelaku olahraga nasional yang tertular virus korona baru sehingga ada langkah preventif agar penyebaran virus itu tidak meluas dan yang terjangkit bisa segera diberi tindakan medis.
Cabang juga diminta melakukan pengecekan kesehatan bagi pengurus, pelatih, dan atlet yang ada. Hal itu untuk memastikan ada atau tidak pelaku olahraga nasional yang tertular virus korona baru.
”Kemenpora pun minta pengurus cabang aktif melaporkan kondisi pelatnas terkait dengan wabah korona. Nanti berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, kami akan menghimpun data mereka untuk diberikan tindakan medis yang sesuai,” ujar Gatot.
Protokol pencegahan
Selebihnya, lanjut Gatot, SOP yang diterbikan Kemenpora terkait dengan penanganan korona di lingkungan olahraga tak ubahnya protokol kesehatan yang diterbikan oleh Kementerian Kesehatan. Isinya antara lain meminta semua pelaku olahraga menjaga kebersihan, kebugaran, dan menghindari kerumunan.
”Kami juga tetap meminta cabang tidak dulu mengirim atlet berkegiatan ke luar negeri. Jika pun ada yang harus keluar, mereka harus memastikan bahwa sudah ada upaya preventif agar terhindar dari virus itu. Bagi atlet yang akan pulang ke Indonesia dari luar negeri, mereka patut melakukan karantina sekitar 14 hari,” katanya.
Manajer pelatnas angkat besi, Alamsyah Wijaya, menuturkan, pihaknya sudah melapor kepada Kemenpora bahwa ada sejumlah perubahan kegiatan, terutama rencana mengikuti kejuaraan internasional di luar negeri, karena wabah korona. Mereka pun akan segera melakukan proses perubahan proposal yang sudah disepakati semula. ”Namun, kami masih menunggu dulu situasi yang ada. Untuk saat ini, kami belum bisa berspekulasi (menyusun program baru),” tuturnya.
Sementara itu, per Senin (16/3), Badan Olahraga Profesional Indonesia IBOPI) juga sudah menerbitkan imbauan terkait pandemi Covid-19. Imbauan itu turut menindaklanjuti instruksi Menpora Zainudin Amali dan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus yang lebih masif.
Isi imbaunnya antara lain meminta kompetisi olahraga profesional yang ada membatalkan atau menunda kegiatan sampai kondisi kondusif. BOPI tidak segan menarik rekomendasi penyelenggaraan kegiatan bersangkutan kalau imbauan tersebut tidak dipatuhi. Pelaku olahraga profesional juga diminta aktif mengikuti perkembangan informasi terkait dengan korona.
Di samping itu, BOPI juga mendorong klub ataupun individu olahraga profesional menjalani tes Covid-19, baik secara struktur organisasi maupun pribadi. ”Ini memang tidak diwajibkan, tetapi kami harap klub ataupun individu olahraga profesional melakukan itu. Ini untuk preventif pencegahan penyebaran virus yang lebih luas. Jika ada pelaku olahraga profesional yang diketahui positif korona, mereka juga bisa segera mendapatkan penanganan medis,” ungkap Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera.