Kementerian Pemuda dan Olahraga diminta lebih proaktif menyiapkan protokol kesehatan yang mendetail di bidang olahraga. Tatanan kehidupan baru harus serius disiapkan guna menumbuhkan kembali kepercayaan diri para atlet.
Oleh
Adrian Fajriansyah
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyusunan protokol kesehatan untuk menyambut tatanan kehidupan atau kondisi normal baru di lingkup olahraga nasional perlu dilakukan hati-hati dan matang. Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga diminta proaktif menampung masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan protokol itu.
Pengamat olahraga Fritz Simanjuntak dihubungi dari Jakarta, Kamis (28/5/2020), berkata, dunia olahraga nasional tidak perlu terburu-buru ingin segera aktif kembali bersamaan rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal Juni. Hal itu mengingat masih tingginya risiko penularan virus korona baru, terutama kalangan atlet yang punya mobilitas tinggi.
Menurut dia, menjadi kerugian besar bagi negara ini jika ada atlet nasional terinfeksi Covid-19. Namun, di sisi lain, perlu untuk kembali menumbuhkan motivasi ataupun kepercayaan diri para atlet yang hilang akibat ketiadaan kompetisi selama pandemi.
Maka, Fritz menekankan pentingnya penyusunan protokol kesehatan yang matang agar bisa langsung diterapkan ketika tatanan hidup baru boleh diberlakukan di olahraga.
”Setidaknya, dunia olahraga pelan-pelan harus mulai beradaptasi. Ini (protokol) juga bisa membantu menjalankan kembali (roda) perekonomian di bidang olahraga, seperti liga sepak bola,” ujarnya.
Terkait hal itu, Kemenpora perlu aktif bergerak mengajak semua pengurus cabang olahraga menyusun protokol normal baru tersebut. Sebab, Fritz menilai, salah satu kelemahan organisasi olahraga di Tanah Air adalah sangat tingginya ketergantungan mereka ke induk federasi internasionalnya. Mereka cenderung pasif atau kurang inisiatif.
”Koordinasi antara Kemenpora dan kementerian atau lembaga lainnya juga penting. Apalagi, pemahaman kementerian atau lembaga di Indonesia dalam menangani Covid-19 ini tidak sama. Terbukti, penerapan (penanganan) Covid-19 ada banyak versinya dari beberapa kementerian atau lembaga. Itu tidak sinkron,” ujar Fritz kemudian.
Menyikapi masukan itu, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto berkata, pihaknya telah menyiapkan dokumen protokol normal baru pada olahraga sejak dua hari lalu. Isinya antara lain mewajibkan para atlet, pelatih, ataupun staf di cabang-cabang olahraga memakai alat pelindung diri serta menjaga kebersihan dirinya. Atlet ataupun penonton kegiatan olahraga juga diwajibkan melakukan tes suhu sebelum memasuki lokasi latihan ataupun pertandingan.
Dokumen itu sudah dibahas secara internal di Kemenpora. Pada Jumat (29/5/2020), Kemenpora akan membahas dokumen ini bersama lembaga lain, seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia, Komite Olimpiade Indonesia, dan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia.
Dibahas Jumat
Lalu, ada pula pembatasan jarak yang ketat. Setiap tempat latihan ataupun pertandingan harus selalu dijaga kebersihannya agar steril dari virus korona baru. Tenaga dan fasilitas kesehatan memadai juga wajib tersedia di tempat itu. Seluruh kegiatan itu harus dilaksanakan di tempat-tempat yang aman atau tidak berada di zona merah Covid-19.
”Dokumen itu sudah dibahas secara internal di Kemenpora. Pada Jumat (29/5/2020), Kemenpora akan membahas dokumen ini bersama lembaga lain, seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia, Komite Olimpiade Indonesia, dan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia. Dokumen ini kemungkinan akan ditandatangani Menpora Zainudin Amali, Senin (1/6/2020) dan langsung diedarkan ke semua cabang,” ujar Gatot.
Ia menambahkan, rancangan protokol yang disusun pihaknya itu merupakan panduan umum untuk seluruh cabang olahraga. Maka, tiap-tiap cabang diminta membuat ketentuan teknis lainnya sesuai situasi dan kebutuhan, misalnya kewajiban melakukan tes cepat atau PCR sebelum memulai lagi latihan maupun kompetisi.
Menurut Gatot, Kemenpora tidak mungkin membuat protokol yang rigid dan seragam mengingat perbedaan karakter tiap-tiap cabang. Sebagai contoh, ada cabang yang diwarnai kontak tubuh tinggi seperti sepak bola. Sementara ada cabang yang potensi kontak tubuh antar-pemain nyaris nihil seperti menembak.
Nantinya, setelah aturan normal baru dari cabang olahraga sudah tersedia, tambah Gatot, Kemenpora akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Prinsipnya, Kemenpora akan memberikan rekomendasi kelanjutan latihan atau kompetisi suatu olahraga ketika pengurus cabang olahraga terkait sudah menyerahkan dokumen aturan normal barunya.
Adapun izin pelaksanaan latihan ataupun kompetisi itu ada pada kementerian atau lembaga yang punya otoritas dalam wabah Covid-19 ini. ”Itu sudah kami praktikan ketika PB PBSI meminta rekomendasi untuk melanjutkan pelatnas bulu tangkis di Cipayung, Jakarta Timur. Ketika itu, kami langsung berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Setelah pemprov memberikan izin, barulah pelatnas bulu tangkis bisa terus berlanjut sampai sekarang,” kata Gatot.