Kasus korupsi yang melanda Kementerian Pemuda dan Olahraga menyebabkan citra kementerian itu buruk. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali berupaya memperbaiki citra negatif tersebut.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rentetan kasus korupsi yang melanda Kementerian Pemuda dan Olahraga menyebabkan citra kementerian itu buruk di mata publik. Memasuki periode baru ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali berupaya memperbaiki citra yang telanjur negatif tersebut. Perbaikan citra akan turut berdampak positif pada arah keberpihakan publik untuk kemajuan dunia olahraga nasional, terutama dukungan sponsor terhadap olahraga.
Rentetan kasus korupsi mendera Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa tahun terakhir. Setelah kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang menjerat Menpora Andi Mallarangeng pada 2012, kasus korupsi lain terjadi di lingkup kementerian tersebut. Kasus itu adalah korupsi dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada akhir 2018.
Kasus tersebut menjerat sejumlah pejabat di Kemenpora dan KONI, antara lain dari staf di Kemenpora, Eko Triyanto; Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo; Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Kemenpora Mulyana; Bendahara KONI Johnny E Awuy; Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy; hingga Menpora Imam Nahrawi. Bahkan, pada sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, akhir Juni, Imam akhirnya divonis 7 tahun penjara karena kasus tersebut.
Nama baik Kemenpora kian tercoreng. Apalagi kementerian ini memang sering mendapatkan penilaian kurang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Paling tidak mereka mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) pada 2015 dan 2016, serta opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) pada 2017 dan 2018 oleh BPK. Penilaian seperti itu mengindikasikan buruknya tata kelola keuangan di suatu lembaga.
Secara psikologis, Menpora Zainudin Amali yang dilantik Oktober tahun lalu mengatakan, hampir semua staf Kemenpora kehilangan kepercayaan diri dan demotivasi setelah kasus terakhir tersebut. ”Sejak itu, saya bertekad untuk melakukan perubahan di sini. Saya ingin ajak semua di Kemenpora mengubah citra tersebut bukan hanya lewat mulut atau pemberian keterangan di depan publik, melainkan juga dengan kinerja nyata,” ujarnya dalam diskusi daring bertema ”Adaptasi Kebiasaan Baru Olahraga Kita”, Senin (20/7/2020).
Membangun komitmen
Zainudin menuturkan, langkah awalnya adalah membangun komitmen semua pegawai Kemenpora dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dia terus mewanti-wanti tidak boleh ada lagi satu rupiah dari uang negara (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di Kemenpora diselewengkan.
Peringatan paling utama diberikan kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga yang dikenal rawan karena menjadi pengelola terbesar anggaran di Kemenpora. ”Ingat, kedeputian IV ini sering menjadi sumber masalah dan menjadi citra negatif. Maka itu, saya minta ini dibenahi. Kalau ada pelanggaran, pejabat bersangkutan akan langsung digeser,” katanya ketika mengingatkan Chandra Bhakti yang dilantik sebagai Deputi IV permanen di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Chandra mengutarakan, dirinya berkomitmen untuk menjalani semua aturan yang ada. Sebagai bukti, sekarang, penandatanganan nota kesepahaman atau MOU anggaran bantuan pelatnas dari Kemenpora dan cabang olahraga selalu diumumkan kepada publik mulai dari besaran anggaran, jumlah personel pelatnas yang didanai, dan bentuk kegiatan yang didukung dari dana tersebut. Itu dinilai untuk antisipasi penyelewengan anggaran dibandingkan dengan kalau dilakukan secara tertutup seperti yang sudah-sudah.
Langkah lain adalah menghapus sebagian besar program Kemenpora yang selama ini kurang bermanfaat untuk masyarakat. Berdasarkan data Sekretariat Kemenpora, sekurangnya ada 50 persen program yang telah dihapus. Selama ini, program-program itu pula yang membuat laporan keuangan Kemenpora menjadi bermasalah.
Sejumlah upaya itu mulai berbuah hasil. Setidaknya, tahun ini atau setelah penantian selama 10 tahun, Kemenpora mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Selain itu, nilai reformasi birokrasi mereka meningkat dari 58 pada 2019 menjadi 65 pada 2020. Tingkat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat eselon 1 dan 2 Kemenpora meningkat dari sekitar 50 persen pada 2019 menjadi 100 persen pada 2020.
Tingkat laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) pejabat maupun staf Kemenpora meningkat dari sekitar 30 persen pada 2019 menjadi 98 persen pada 2020. ”Semua itu menjadi bukti bahwa ada keinginan yang kuat dari Kemenpora untuk menjadi lebih baik,” tutur Zainudin.
Efek pada pembinaan
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyampaikan, segenap perubahan itu bukan hanya berdampak positif untuk Kemenpora, melainkan pula bagi roda pembinaan olahraga nasional kelak. Melalui komitmen kuat Menpora, cetak biru arah pembinaan olahraga nasional yang selama ini terkatung-katung akhirnya selesai di tahun ini.
Bahkan, cetak biru yang dituangkan dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sudah tuntas dan tinggal menunggu uji publik sebelum diserahkan kepada DPR. Revisi UU itu diharapkan sudah disahkan pada Hari Olahraga Nasional 2020 yang diperingati setiap 9 September.
”Ini juga untuk mengembalikan fungsi Kemenpora sebagai kementerian kelompok III. Selama ini, Kemenpora lebih banyak menjadi kementerian yang bersifat EO (event organizer) atau membiayai kegiatan. Padahal, sebagai kementerian kelompok III, Kemenpora seharusnya menjadi kementerian yang merumuskan atau menetapkan produk kebijakan,” ujarnya.
Para pengurus induk cabang olahraga pun mulai lebih serius dalam menggarap proposal bantuan anggaran pelatnas. ”Tidak dimungkiri, karena ada kasus korupsi kemarin (mencuat akhir Desember 2018), muncul stigma dari cabor bahwa anggaran pelatnas yang didapat adalah hasil dari kongkalikong. Itu yang membuat mereka jadi tidak serius melakukan MOU maupun laporan pertanggungjawaban,” kata Gatot.
Ke depan, lanjut Gatot, citra Kemenpora yang semakin membaik diyakini bisa menarik minat kembali perusahaan negara maupun swasta untuk memberikan dukungan kepada dunia olahraga. ”Dulu, sejumlah BUMN (badan usaha milik negara) maupun swasta banyak yang ingin menjadi bapak angkat cabor. Namun, karena laporan pertanggungjawabannya tidak sesuai harapan dan ditambah citra negatif terhadap Kemenpora, kepercayaan mereka perlahan hilang,” tuturnya.
Mulai terasa
Ketua Umum PP Persatuan Panahan Seluruh Indonesia (Perpani) Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkapkan, perubahan tata kelola birokrasi Kemenpora mulai terasa. Setidaknya, proses pengajuan anggaran bantuan pelatnas berlangsung cepat dan praktis sejak dimulai kembali setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena wabah Covid-19 di Jakarta.
Sejatinya, review/peninjauan terhadap proposal PP Perpani sudah dilakukan sejak 16 Januari dan 24 Januari. Namun, karena ada reorganisasi di PB Perpani dan wabah Covid-19 di Jakarta, review itu baru dimulai kembali pada 25 Juni dan 1 Juli. Proposal mereka akhirnya diterima pada 7 Juli dan disahkan pada 14 Juli.
Dari usulan Rp 8,050 miliar, PP Perpani mendapatkan anggaran bantuan Rp 3,951 miliar untuk pelatnas delapan atlet, tiga pelatih, dan enam tenaga pendukung menuju Olimpiade Tokyo tahun depan. ”Tata kelola birokrasi Kemenpora saat ini sudah terasa lebih positif. Koordinasi kami dengan Sekretaris Kemenpora maupun Deputi IV terasa lebih cepat. Kami harap ini menjadi tanda positif pula untuk perbaikan prestasi olahraga nasional. Perubahan besar tidak akan terjadi jika tidak dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya.
Kendati demikian, perubahan yang ada diharapkan tidak hanya berefek untuk pembinaan olahraga di level nasional. Perubahan itu harus pula menyentuh hingga level terendah atau akar rumput. ”Kami berharap Kemenpora bisa memberikan dukungan lebih baik untuk atlet-atlet remaja/yunior di daerah. Sebab, dari level itulah, atlet sekaliber pelari 100 meter Lalu Muhammad Zohri muncul,” kata Pelaksana Tugas Ketua Umum PB Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Zacky Anwar Makarim.