Rencana penyediaan lembaga pengelolaan arena PON Papua terkendala. Kementerian Dalam Negeri belum mengizinkan Pemprov Papua untuk mendirikan lembaga itu sejak tahun lalu. Ini berpotensi membuat arena terbengkalai.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·4 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Rencana pendirian lembaga khusus untuk mengelola arena Pekan Olahraga Nasional XX di Papua terkendala. Kementerian Dalam Negeri belum memberikan izin prinsip bagi Pemerintah Provinsi Papua mendirikan lembaga tersebut sejak tahun 2020.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Pemerintah Provinsi Papua Alexander Kapisa saat dihubungi dari Jayapura, Kamis (28/1/2021). Alexander mengatakan, pihaknya menyiapkan regulasi, dokumen administrasi dan organisasi dalam bentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Direncanakan, tiga UPTD disiapkan untuk mengelola arena PON di kota dan Kabupaten Jayapura. Dinas Olahraga dan Pemuda Pemprov Papua telah beberapa kali bertemu Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, tetapi izin itu belum diberikan hingga kini.
”Hal ini menyulitkan kami untuk mengelola arena di kota dan Kabupaten Jayapura. Padahal, kehadiran UPTD sangat penting untuk memelihara arena PON sehari-hari,” ujarnya.
Alex menuturkan, arena yang dikelola di bawah UPTD, antara lain, Istora Papua, arena akuatik, arena hoki, arena kriket, Gedung Olahraga Cenderawasih, dan Stadion Lukas Enembe. Tanpa UPTD, arena olahraga itu akan tidak terawat dan terbengkalai seusai digunakan pada PON.
Masalah arena olahraga yang mangkrak seusai pelaksanaan PON telah terjadi di beberapa daerah. ”Kami berharap ada solusi agar UPTD bisa segera terbentuk. Sebab, Kementerian PUPR selaku mitra kami akan menyerahkan pengelolaan arena ke Pemprov Papua pada bulan Februari ini,” kata Alex.
Alex menambahkan, Dinas Olahraga dan Pemuda Pemprov Papua menyiapkan anggaran pemeliharaan arena hingga Rp 80 miliar meskipun belum memiliki UPTD.
Siapkan strategi
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana dan Pemukiman Wilayah 2 Papua, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Anggoro Putro mengatakan, strategi perawatan arena harus segera disiapkan agar fasilitas yang dibangun dengan biaya mahal itu tidak terbengkalai sebelum ajang itu dilaksanakan.
”Kepastian pemeliharaan arena ini sangat penting karena akan digunakan atlet berlatih dan uji coba sebelum PON Papua. Apalagi, biaya perawatannya cukup besar. Pemeliharaan tiga kolam di Arena Akuatik Papua dan Kompleks Olahraga Papua Bangkit, misalnya, diperkirakan mencapai Rp 500 juta per bulan,” ujarnya.
Kementerian PUPR berharap Pemprov Papua segera menyiapkan lembaga khusus untuk memelihara arena PON Papua, seperti unit pengelolaan teknis (UPT) atau badan layanan umum (BLU), untuk memastikan arena itu tetap terawat. ”Idealnya, arena PON yang tuntas dibangun Kementerian PUPR diserahkan langsung kepada lembaga atau badan pengelola, seperti Pusat Pengelolaan Kawasan Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno, Jakarta. Lembaga itu membuat pemeliharaan arena berjalan secara rutin,” katanya.
Kami berharap ada solusi agar UPTD bisa segera terbentuk. Sebab, Kementerian PUPR selaku mitra kami akan menyerahkan pengelolaan arena ke Pemprov Papua pada bulan Februari ini.
Sesuai kontrak kerja, terutama pembangunan arena dari APBN, Kementerian PUPR bertanggung jawab merawat arena selama enam bulan setelah pembangunan tuntas. Tanggung jawab Kementerian PUPR itu berakhir pada Februari atau Maret 2021, setelah itu tidak ada pihak yang merawat arena tersebut jika lembaga khusus belum terbentuk. Padahal, PON Papua baru dilaksanakan pada Oktober 2021. ”Hal itu bisa membuat arena terbengkalai,” kata Anggoro.
Fasilitasi
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengatakan, ada dua opsi mengelola arena PON Papua, yakni melalui UPTD atau BLU. Perbedaan keduanya dalam perizinan, yakni UPTD perizinan ke kementerian teknis terkait, yakni Kemendagri, sedangkan BLU perizinannya ke kementerian teknis terkait dan Kementerian Keuangan.
Prinsipnya, Kemenpora sangat mendukung upaya Pemprov Papua membuat lembaga pengelola arena PON Papua agar arena itu tidak terbengkalai seperti bekas arena PON Kalimantan Timur 2008, Riau 2012, dan Jawa Barat 2016. Pemprov Papua patut mencontoh lembaga pengelola aset olahraga, seperti PPK GBK di Jakarta ataupun PT Jakabaring Sport City di Palembang, sehingga aset yang ada terus terawat.
Kemenpora berkomitmen membantu menjembatani komunikasi antara Pemprov Papua dan Kemendagri agar niat Pemprov Papua itu segera terealisasi. ”Kami akan membantu menjembatani komunikasi Papua dan Kemendagri. Kita berpacu dengan waktu. Jangan sampai arena yang ada sampai terbengkalai,” ujar Gatot.
Terlepas dari itu, lanjut Gatot, Kementerian PUPR sudah berkomitmen melanjutkan perawatan arena PON Papua hingga hari H ajang tersebut berlangsung. Artinya, niat membuat lembaga pengelola arena PON Papua itu akan bersifat jangka panjang atau untuk kebutuhan setelah ajang multicabang empat tahunan tersebut berlangsung.
”Jadi, lembaga pengelola arena PON Papua itu untuk kebutuhan jangka panjang. Namun, kita tidak boleh bersantai. Proses pembentukan lembaga itu butuh waktu cukup panjang. Kalau tidak direncanakan dan disiapkan dari sekarang, lembaga itu dikhawatirkan belum siap setelah PON Papua usai,” ujar Gatot.