Kejahatan dalam kompetisi sepak bola terus terjadi dan mencederai sportivitas misalnya di Liga 3 Zona Jawa Timur dari terungkapnya sejumlah pemain, kitman, dan pihak ketiga yang terlibat pengaturan skor.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS - PSSI Jawa Timur akan melaporkan pelaku percobaan pengaturan skor Liga 3 MS Glow for Men ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. PSSI juga telah menghukum sejumlah pemain dan ofisial karena menemui pihak ketiga yang menawari pengaturan skor.
Demikian diutarakan oleh Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jatim Ahmad Riyad, Sabtu (20/11/2021). “Pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak bisa dijangkau oleh PSSI karena bukan football family akan dilaporkan ke Polda Jatim,” ujarnya.
Berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI Jatim, ofisial Akor FC yakni Dimas Yopy Perwira Nusa dijatuhi hukuman larangan beraktivitas dalam sepak bola 10 tahun dan denda Rp 100 juta. Yopi terbukti menawari uang Rp 70 juta - Rp 100 juta kepada Gresik Putra agar mengalah dari NZR Sumbersari pada 12 November 2021. Kejahatan itu untuk taruhan judi online.
Kepada Komdis, Yopy menyatakan tindakannya atas permintaan dari David (Jakarta) dan Billy (Denpasar). Karena bukan bagian dari football family, Komdis tidak dapat menerapkan kode disiplin terhadap David dan Billy. Komdis akan melaporkan kedua oknum itu ke Polda Jatim.
Komdis juga menghukum pemain dan kitman Gresik Putra. Mereka adalah Andy Cahya dan Hendra Putra Satria serta kitman Desly Galang Ramadani. Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas dalam sepak bola selama 12 bulan dengan masa percobaan 24 bulan.
Mereka menemui Ferry Afrianto (eks pemain Persela Lamongan) dan Bambang Suryo setelah dihubungi oleh seseorang bernama M Anshori. Mereka diminta membuat Gresik Putra mengalah dari Persema Malang. Ferry dihukum larangan beraktivitas 5 tahun dan denda Rp 50 juta. Bambang adalah terhukum seumur hidup dalam kasus pengaturan skor.
Dengan demikian, ada empat orang pihak ketiga yang akan dilaporkan ke Polda Jatim. Mereka adalah Billy, David, Bambang, dan Anshori. “Pengaturan skor terkait dengan judi online,” kata Riyad.
Padahal, Liga 3 baru berjalan kurang dari 2 bulan tetapi sudah tercoreng percobaan pengaturan skor. Situasi ini jelas menyulitkan pengembangan sepak bola.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan, belum menerima informasi adanya pelaporan resmi dari PSSI Jatim tentang kasus pengaturan skor Liga 3.
“Mungkin pelaporannya baru akan dibuat Senin (22/11/2021),” kata Gatot.