logo Kompas.id
OpiniTak Cukup Hanya Kecewa
Iklan

Tak Cukup Hanya Kecewa

Oleh
· 2 menit baca

Presiden Joko Widodo tidak cukup hanya mengungkapkan kekecewaan bangsa ini menyusul penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Sikap kecewa tanpa langkah politik yang bisa dilakukan Presiden Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara tidak akan menolong Mahkamah Konstitusi. Ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2 Oktober 2013 dan tiga tahun kemudian Patrialis Akbar mempertontonkan ada yang salah dalam desain Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Dua hakim konstitusi dari partai politik ditangkap dalam sebuah lembaga yang beranggotakan sembilan negarawan adalah kejadian luar biasa.

Upaya pembenahan sebenarnya sudah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi. Perppu yang mengatur soal pola perekrutan hakim konstitusi, sistem pengawasan, dan jeda waktu bagi politisi untuk jadi hakim MK itu diterima DPR. Namun sayang, perppu tersebut dibatalkan oleh MK sendiri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000