logo Kompas.id
OpiniUpaya Menyelamatkan MK
Iklan

Upaya Menyelamatkan MK

Oleh
Saldi Isra
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rRe2jrqWa8amc2KZoAVZHeu2IUk=/1024x1024/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F02%2F414230_getattachment3cf2a8bb-2f98-4fe3-be96-e896e9e37a57405617.jpg
Kompas

credit="Istimewa

Di tengah upaya serius memulihkan kepercayaan masyarakat, Mahkamah Konstitusi kembali dihantam gelombang dahsyat. Kamis (26/1), Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Patrialis diduga menerima suap terkait dengan pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Peristiwa ini mengulang kembali kegetiran teramat sangat dan luka mendalam atas operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ketika itu (2/10/2013), di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Akil ditangkap KPK karena menerima suap penanganan sengketa hasil pemilihan bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Imbas penangkapan Akil, masyarakat tersentak dan sadar, tak ada lagi institusi negara yang bebas dari perilaku koruptif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000