logo Kompas.id
OpiniPeraturan BPJS yang Rumit
Iklan

Peraturan BPJS yang Rumit

Oleh
· 3 menit baca

Anak saya, Daniel, kuliah di Bali dan terdaftar peserta BPJS nomor 0001263479, fasilitas kesehatan tingkat I atas nama dr Alit Sukrisna, Nusa Dua. Desember 2016, anak saya pulang berlibur ke Jakarta dan terkena sakit amandel. Saya melapor ke BPJS BSD dan oleh petugas fasilitas kesehatan anak saya dipindahkan ke Klinik Amira di Bumi Serpong Damai (BSD).

Bulan Januari 2017, ketika akan kembali ke Bali, kami melapor ke BPJS BSD untuk meminta pengembalian fasilitas kesehatan ke Nusa Dua agar BPJS anak saya dapat digunakan di Bali. Namun, oleh petugas dijelaskan bahwa perpindahan fasilitas kesehatan hanya bisa dilakukan dalam waktu minimal tiga bulan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000