logo Kompas.id
OpiniKebijakan Baru Pertanahan
Iklan

Kebijakan Baru Pertanahan

Oleh
Bambang Kesowo
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9_-AEjlXsr6w-nWbIBLngiyH1JI=/1024x1248/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2F428651_getattachment89797db2-7251-42f6-94a3-029eebba0d26420038.jpg
didie sw

credit="didie sw

Pemerintah dan DPR saat ini sedang bersiap membahas Rancangan Undang-Undang Pertanahan. Artinya, sedang dipersiapkan kebijakan baru di bidang pertanahan.

Siapa yang berprakarsa, tidak lagi penting. Kabarnya, selain keinginan ”menyempurnakan” Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), beberapa konsepsi baru tampaknya dimasukkan ke dalamnya. Latar belakang dan tujuannya sudah barang tentu baik. Secara akademik pasti sudah melalui kajian mendalam. Oleh karena itu, kita mesti berprasangka ada ”gereget” yang positif di belakang itu semua. Bagian mana yang memerlukan perhatian?

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000