logo Kompas.id
OpiniMempercepat Desa Adat
Iklan

Mempercepat Desa Adat

Oleh
IVANOVICH AGUSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NMRkjyJJ63CLf3Dv8C_dQZD5EzU=/1024x1024/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F04%2F20170402_HAL_6_OPINI-MEMPERCEPAT-DESA-ADAT_web.jpg
TOTO S

.

Penetapan desa adat sudah di depan mata. Indikasinya, tuntutan masyarakat adat (Kompas, 20/3/2017) seiring target pemerintah mereformasi hutan adat. Berbagai peraturan perundangan pendukung juga selesai disiapkan.

Yang dibutuhkan ialah sinkronisasi peraturan perundangan yang masih terserak, termasuk percepatan penetapan desa adat. Hal ini mengingat target 12,7 juta hektar reforma perhutanan pada 2019 setara 5.080 desa adat dan sudah ada utang penetapan lebih dari 350 desa adat yang resmi diajukan pemda hingga 2017.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000