Dalam kurun waktu 44 tahun (1945-1989) setelah kemerdekaan Republik Indonesia, ada tujuh keberhasilan dalam upaya memadukan keindonesiaan dan keislaman. Demikian dikatakan Salahuddin Wahid dalam ”Keindonesiaan dan Keislaman” (Kompas, 16/5).
Yang menarik adalah uraian kondisi mutakhir terkait Pilkada DKI Jakarta yang baru saja selesai. Dalam konteks tersebut dijelaskan ada dua aliran besar penafsiran ayat-ayat suci. Pertama, yang berpendapat bahwa syariat Islam bersifat dogmatis dengan berpegang pada teks nash murni tanpa menggunakan potensi akal. Kedua, yang berpendapat bahwa syariat itu bersifat rasional, maka dalam menafsirkan teks suci perlu mengoptimalkan penggunaan akal.
Tulisan Salahuddin sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan keindonesiaan dan keislaman, khususnya dari perspektif sejarah kebangsaan. Akan lebih menarik jika Salahuddin, sebagai penulis, juga membahas aliran penafsiran mana yang menjadi preferensi dalam upaya harmonisasi keislaman dan keindonesiaan sejak awal kemerdekaan? Aliran mana yang menjadi preferensi dan bisa merekat kebangsaan NKRI?
Semoga para pemimpin bangsa bersama rakyat semakin mengembangkan harmonisasi berbagai ”keagamaan dan keindonesiaan” dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Wim K Liyono, Surya Barat, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Tangga di Stasiun
Beberapa hari yang lalu saya ke Stasiun Jatinegara, naik kereta komuter dari Stasiun Lenteng Agung, sekitar pukul 17.00, bersamaan jam pulang kantor.
Sampai di Stasiun Manggarai untuk transit, saya pindah ke peron jalur 4 melewati terowongan penyeberangan yang tersedia. Saya kesulitan menuruni tangga karena banyaknya penumpang yang mengarah ke atas. Tidak ada petunjuk jalur naik dan turun sehingga saya seperti berenang melawan arus.
Saya berharap PT KCJ dapat membuat pembatas yang memisahkan jalur naik dan turun di tangga terowongan agar setiap penumpang kereta komuter nyaman melewatinya.
Binggi Wicaksono, Jl Gandaria, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Debet Rekening
Saya nasabah Bank Panin nomor rekening 1402013786 atas nama Budi Tanusukma. Rekening tersebut saya gunakan untuk membayar kredit pemilikan rumah (KPR) Bank Panin. Karena itu, saya telah mengisi formulir persetujuan untuk autodebet pembayaran KPR atas nama saya.
Rekening tersebut saya buka pada Desember 2016. Sejak saat itu hingga Maret 2017, autodebet berhasil dijalankan.
Meski demikian, pada April tiba-tiba ada pendebetan untuk pembayaran Kredit Express Panin (KEP). Padahal, saya tidak pernah mengisi formulir persetujuan autodebet untuk membayar KEP tersebut.
Akibatnya, dana yang sudah saya persiapkan untuk membayar KPR menjadi berkurang karena dipotong untuk pembayaran KEP Panin.
Saya sudah menyampaikan keluhan kepada Bank Panin, tetapi tidak ada respons.
Budi Tanusukma, Citra I, Kalideres, Jakarta Barat
Menjual Kios
Desember 2005 saya membeli kios di Pasar Cibubur, Jakarta Timur. Uang muka (DP) Rp 31.975.000, sisanya diangsur.
Belum sebulan, kios ditutup karena adik yang menjaga dapat pekerjaan. Pengelola menawari menjual kios dan uang muka kembali 75 persen setelah laku.
Saya setuju dan perjanjian dibuat di atas meterai. Berbulan-bulan saya tidak dihubungi. Februari 2017 saya cek, ternyata kios sudah laku, tetapi pengelola sudah berganti. Saya disuruh meminta sisa DP ke pengelola lama, tetapi tidak bisa dihubungi. Saya harus mengadu ke mana?
Ny Anisah Lilik S, Jl Kerinci I Blok 30, Mekarsari, Cimanggis, Depok
Jalan Rusak
Jalan masuk dari Simpang Sitampulak ke arah Dusun II (Huta Lontung), Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, rusak parah. Ada yang berlubang dengan diameter besar, ada yang perlu pelebaran di kedua sisi jalan.
Jangankan kendaraan roda empat, kendaraan roda dua saja sangat sulit untuk melewatinya. Padahal, akses jalan ini bisa menembus sampai ke Kota Tiga Dolok sehingga dapat digunakan sebagai jalur alternatif menuju Kota Wisata Danau Toba.
Semoga perbaikan segera dilakukan untuk menghidupkan perekonomian desa.
Boma Sijabat, Batuceper, Kota Tangerang